Diupdate pada 16 Mei, 2025 6:34
Tayang Jum’at, (16/05/2025)
Kuala Kapuas-Borneoindonesianews.com,- Camat Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yubderi, S Pd, MA resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Humbang Raya, Kecamatan Kecamatan Mantangai, pada Rabu (14/5/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mantangai ini mengukuhkan Bob Totopoli sebagai Kepala Desa PAW.
Dasar pelantikan ini mengacu SK Bupati Kapuas Nomor : 127/DPMD Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Humbang Raya. Dan Surat Bupati Nomor : 400.10.2/324/DPMD/2025 Tanggal 17 April 2025 Perihal Pelimpahan Pelantikan.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kecamatan Mantangai, Camat Mantangai, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Humbang Raya. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap kepemimpinan baru yang akan membawa perubahan bagi desa.
Dalam sambutannya, Camat Mantangai Yubderi menyampaikan, kepada Kades PAW Humbang Raya Bob Totopoli untuk segera melaksanakan Konsolidasi organisasi, dan verifikasi APBDes 2025 untuk percepatan serapan anggaran, agar pelaksanaan program cepat terlaksana,” pinta Camat Yubderi.
Untuk itu, Saya minta segera prioritas desa lakukan Musdes penetapan BLT_DD, Ketahanan Pangan, Percepatan Penurunan Stunting, Kemiskinan Ekstrim, dan Pembentukan Koperasi Merah Putih serta mensinergikan Program Pembangunan Desa dgn Visi, Misi Bupati Terpilih Periode 2025_2030,” jelas Yubderi.
Yubderi juga menegaskan bahwa posisi Kepala Desa sangat strategis, mengingat desa adalah unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Kepala desa, menurut Camat Yubderi, memainkan peran penting dalam menyukseskan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
“Jadi Kepala desa bukan hanya pemimpin, tetapi juga pengambil keputusan dan penanggung jawab dari setiap kebijakan yang diterapkan di desa.
Oleh karena itu, saudara harus bertindak dengan tepat, cepat, benar, adil, dan bijaksana dalam menjalankan tugas,” Mantan Camat Timpah itu.
Camat Yubderi juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kepala Desa dengan perangkat desa, badan permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat.
Menurutnya, tugas kepala desa tidak dapat dilaksanakan sendirian, melainkan memerlukan dukungan dan sinergitas dari semua pihak agar bisa menciptakan pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.
“Saudara tidak dapat bekerja sendirian. Koordinasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat adalah kunci sukses dalam menjalankan tugas ini. Kepala desa harus memastikan bahwa semua pihak, baik itu perangkat desa, badan permusyawaratan desa, maupun lembaga kemasyarakatan desa, bekerja sama secara optimal,” lanjutnya.
Camat Yubderi juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap Kepala Desa Humbang Raya yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kondusivitas desa.
“Saya berharap saudara dapat terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam pembangunan desa. Jaga selalu koordinasi yang baik dan sinergitas dengan semua pihak terkait untuk menciptakan suasana yang harmonis dan produktif di Desa Humbang Raya,” pesan Camat Mantangai Yunderi.
(Agus)
Editor Utama : Robet T. Silun






