Ketua DPC PWRI Ketapang Dampingi Wahyudi Korban Pengeroyokan,ke Polsek Matan Hilir Selatan

Diupdate pada 16 Maret, 2024 5:56

Poto : Jailani bersama Wahyudi pelapor di ruang tunggu Polsek Matan Hilir Selatan

Tayang Sabtu,(16/03/2024)

Ketapang,Borneoindonesianews.com,-

Wahyudi Warga sungai bakau korban pengeroyokan dari isiden kecelakan tabrakan ( Laka Lantas),di dampingi oleh Jailani Ketua DPC PWRI Kabupaten Ketapang.

Wahyudi warga sungai bakau sedang dalam perjalan membawa sebuah mobil pikap pengantar air minum menuju air isi ulang.
Di perjalanan terlihat ada warga tabrakan kendaraan sesama sepeda motor berada di jalan Rahadi Usman desa Pesaguan kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan sekitar jam 17,12 wib, iapun merasa kasihan sehingga dia coba memarkirkan mobilnya ke pinggir, lalu menolong korban kecelakaan tabrakan.
waktupun berjalan dalam pertolongan datanglah dua laki-laki tanpa basa basi lalu melakukan pengeroyokan kepada saudara Wahyudi yang sedang menolong korban kecelakaan.


Poto : Jailani Ketua DPC PWRI Ketapang saat Wawancara pelaku/Herman di kediamnya

Untung ada salah satu warga lain melihat lalu di pisahkan.
Belum berapa lama,datang dua anggota Kapolsek Matan Hilir Selatan mendatangi TKP, lalu anggota menanya kepada Wahyudi ada mesalah apa? Saya di keroyok pak,dikira saya pelaku yang menabrak keluarganya langsung mukul saya.

Vido saat pengeroyokan berlangsung

Tanya Anggota kemana pelaku yang memukul bapak? Sudah pulang pak.

Wahyudi dan keluarganya merasa keberatan atas tindakan yang tidak wajar dan bisa membahayakan orang lain,maka kami laporkan pelaku pengeroyokan ke Polsek Matan Hilir Selatan.
Laporapun telah ditindak lanjuti segera oleh bapak IPDA Meinatius Yudiansyah,S.H.,M.H Kapolesk Matan Hilir Selatan melalui Kanit Reskrim AIPDA Sigit Wahono,SH,serta sikorban/pelapor sudah di minta keterangan di ruang penyidik Polsek Matan Hilir,(16/03/2024) Ketapang provinsi Kalimantan Barat hari ini.

pota  : Wahyudi pelapor saat di wawancara  media ini,di kediamnya

bapak IPDA Meinatius Yudiansyah,S.H.,M.H Kapolsek Matan Hilir Selatan memberikan keterangan kepada media ini, kami dari pihak kepolisian Polsek Matan Hilir Selatan,tetap menindak lanjuti perkara yang sudah di laporkan,tentu kami polisi berkerja tetap mengacu pada UU dan SOP Kepolisian. Untuk perkara laka lantas, tentu itu bukan kewenangan Polsek Matan Hilir Selatan,itu kewenangan Satlantas Polres Ketapang,”kata Kapolsek.

Bagi rekan-rekan wartawan yang mau konfirmasi silakan,tetapi saya saat ini mohon maaf saya tidak berada di tempat,saya berada di pontianak.

Jailani coba memberitahu pemrednya bahwa si pelaku pengeroyokan ini,orangnya agak keras,perintah saya datangi rumahnya,ga usah takut jadi wartawan karena perintah UU Pers sudah jelas wajib untuk meminta konfirmasi terkait masalah tersebut guna untuk
pemberita ini tayang, bisa berimbang dan fakta.
kamu wawancarai kenapa sampai dia pukul orang tanpa harus menanya kiri kanan.
kita ini negara hukum bukan negara preman,kata Robet Pemred media ini, dengan nada marah.
Saat sampai di dalam rumah si pelaku pengeroyokan ialah Herman dan anaknya menjawab pertanyaan awak media ini,mengatakan saya sudah datang bersama Kades dan kadus, ke kantor Polsek Matan Hilir Selatan untuk memberikan keterangan.*berita bersambug*

(Redaksi)
Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews