Nuraini Diduga Jadi Korban Penganiayaan .

Diupdate pada 13 Agustus, 2024 7:20

Tayang Selasa, (13/08/2024)

Kubu Raya -Borneoindonesianews.com
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nuraini (38), warga Kompleks Elitra Permai, Jalan Cendana No. 7, RT 003/RW 008, Desa Sungai Rengas, Kecamatan sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor pada Sabtu ,10 Agustus 2024 Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 07.00.WIB di Jalan Cendana Komplek Elitra Permai RT003/008
Desa sungai rengas kecamatan sungai kakap kabupaten kubu raya
Sesuai laporan polisi No.TBL/375/VIII/2024/RES-KUBU RAYA

Kronologis kejadian,
Bermula ketika saya hendak pergi bekerja ,kemudian Koko berpura batuk didepan saya ,kemudian saya berputar balik dan saya bertanya ada apa Ko..?
Dan terlapor langsung marah dengan menepuk Dada sambil ,kemudian datang ibu dari terlapor mengatakan kalau saya jahat,dan suka banyak omong dan terjadilah Cekcok antara saya dan ibu terlapor.” saya langsung mendatangi rumah terlapor dan saya langsung didorong oleh terlapor hingga lengan saya mengalami luka cakar,
Akibat kejadian tersebut,saya segera pergi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk pemeriksaan medis (visum), sebelum akhirnya membuat laporan polisi.

Rudi Halik, Ketua DPW Lembaga Perlindungan Penyelesaian Konsumen (LPPK) dan Sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kalimantan Barat, turut angkat suara mengenai kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. “Ini adalah aksi kekerasan yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Rudi.

Rudi berharap Polres kubu raya segera memproses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor tersebut. “Kami meminta kasus ini ditangani dengan serius demi keadilan bagi korban,”
Pelaku disangkakan Fasal.351, pungkasnya.

(Tim Liputan )
Kabiro Kubu Raya:Ibrahim

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews