Oknum Komisioner Bawaslu Tarakan Dilaporkan ke Polisi Diduga Melakukan KDRT

Diupdate pada 8 Februari, 2024 6:21

Tayang Kamis, (08/02/2024)

Tarakan-Borneoindonesianews.com,- Salah satu oknum komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan kini menjadi sorotan publik. Oknum yang berinisial JO diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Seorang wanita berinisial FFS melaporkan JO atas tindak KDRT yang dialaminya ke Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa 6 Februari 2024.

Laporan itu, terdaftar dengan laporan polisi nomor: LP/B/41/11/2024/SPKT/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA berdasarkan Tanda Bukti Lapor No: TBL/B/43/II/2024/SPKT/Polres Tarakan/Polda Kaltara. Korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FFS berdasarkan informasi yang beredar mengaku, bahwa laporan tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Oktober 2023 lalu dirinya sempat melaporkan JO ke polisi dan kemudian mencabut laporan KDRT setelah dilakukan mediasi.

FFS merasa keberatan lantaran kesepakatan mediasi tersebut dilanggar terduga pelaku KDRT (JO). Sebab mengulangi perbuatannya kembali. Besar harapannya, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Ini kedua kalinya kulaporkan. Yang pertama kucabut karena mediasi tapi kesepakatan mediasi dilanggar dan diulang lagi,” bunyi pesan WhatsApp FFS, yang beredar di kalangan wartawan.

Sementara itu Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Saktikha Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, laporannya sudah kami terima. Saat ini pelapor dan terlapor masih kami periksa terkait dengan kronologis kejadian,” ungkapnya.

(Hermawan, M.P. / Kabiro Bulungan)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews