Diupdate pada 22 April, 2025 3:51
Tayang Selasa,(22/04/2025).
Surabaya-Borneoindonesianews.com,-
Organisasi Arek Suroboyo Bergerak (ASB) dan Pemuda Indonesia melakukan Audensi dengan Satreskrim,Intelkam,Propam Polrestabes surabaya mengenai tercuatnya pengerusakan dua unit mobil yang di adakan di gedung Restorative Justice Polrestabes surabaya selasa,(22/04/2025).
Wakasat reskrim AKP. RAHMAD AJI PRABOWO., S.I.K., M.Si. Kanit jatanras Iptu BOBBY WIRAWAN Intelkam,Propam,Ketua ASB Diana Samar dan team,Ketua Pemuda Indonesia Surabaya Gus Zainal dan Team.
Hal yang menimpa korban pengerusakan dua(2) unit mobil yang terjadi pada sabtu, 23 bulan November 2024 lalu sesuai dengan surat laporan polisi : LP/B/353/lV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya yang telah berjalan enam (6) bulan bulan,
Meminta pihak Satreskrim polrestabes agar lebih mempercepat dan mepertegas proses kuhum sesuai yang dilakukan pelaku pengerusakan mobil secara bersama-sama, tegas Ketua ASB Diana Samar.
Lanjut Diana Samar, pelaku pengerusakan juga telah melakukan penistaan, dan mecaci maki yang mengarah pada SARA.
Anggota ASB pada saat tiba ditempat kejadian perkara (TKP) dijalan prada permai Vlll/2 surabaya. Sempat tercengang terkait secara langsung menerima makian makian yang di lontarkan oleh Pelaku, (Orang timur hitam, kotor, jelek, pencuri) .
Karena itu ASB menegaskan suroboyo harus bersih dari orang orang yang tidak bermoral, tidak beradab.
Ingat Supremasi Hukum harus ditegakkan dan itu dimulai dari ketegasan POLRI.
Tidak ada satupun yg boleh melecehkan institusi Negara.
Pembina Pemuda Indonesia Mas Faris
Pada saat perkara ini berjalan ada ke ganjalan yang di alami oleh rekan kami “korban” bahwa mobil yang berada di TKP, tapi kok tiba-tiba sudah berada di Polsek dukun pakis tanpa ada konfirmasi ke pihak pemilik,atau ada tanda terima, ada apa dengan perkara ini tegasnya.
Lalu Kuasa hukum Jemmy Nahak SH,mendampingi korba untuk melengkapi persyaratan kelengkapan penyidik,serta menegaskan juga bahwa kasus ini tetap diproses dan menunggu panggilan penyidik terhadap pelaku, pada hari rabu, 23 april 2025 untuk melakukan pemeriksaan.
Wakil kasatreskrim AKP. RAHMAD AJI PRABOWO., S.I.K., M.Si. melalui kanit jatanras iptu Bobby wirawan polrestabes surabaya menghimbau kepada semua rekan-rekan yang menghadiri audensi Agar tetap mendukung dalam proses penyelidikan dan kami akan upayakan untuk segera melakukan proses sesuai dengan SOP, tutupnya.
(Bram lodu/Korwil jatim).
Editor Utama : Robet T. Silun