Yayasan SINTA Layangkan Gugatan Hukum ke Pengadilan Negeri Bangkinang Terkait Dugaan Pengelolaan Kawasan Hutan Tanpa Perizinan.
Tayang Jum’at, (10/05/2024) Kampar-Borneoindonesianews.com,-Yayasan Sinergi Nusantara Abadi(SINTA)yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan layangkan gugatan Hukum ke Pengadilan Negeri Bangkinang,Kamis(02/05/2024). Hal tersebut di sampaikan Ketua Pembina yayasan SINTA Neti Agustin di sekretariat Desa Petapahan,Kecamatan Tapung,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau. Ada beberapa Perusahaan di Tapung Hulu yang sudah di lakukan gugatan Hukum ke Pengadilan Negeri Bangkinang yakni…

