Bawa Narkoba 56,18 Gram Seorang Pria Diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sambas
Tayang Jum’at, (02/02/2024) Sambas-Borneoindonesianews.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Seberat 56,18 Gram. Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono, S.H., mengatakan, bahwa pengungkapan kali ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di daerah Kecamatan Pemangkat sering adanya transaksi jual beli narkotika. Kemudian tim pun…

