Lahan Yang Terbakar Di Dusun Sapak Hulu Desa Sungai Sapak Milik Ibu Endang “Akibat Kelalaian Serta Melawan Hukum Oleh Saudara Anton Resmi Di Laporkan Ke Polda Kalbar
Tayang Rabu, (19/08/2026) Pontianak Kalbar -Borneoindonesianews.com,-Hak milik atas tanah (eigendom)sebagai di akui dalam sistim hukum agraria Nasional merupakan hak terkuat dan terpenuhi yang dapat di miliki oleh subjek hukum atas bidang tanah ,perlindungan terhadap hak ini menjadi sentral ,sebab setiap gangguan atau perusakan terhadapnya tidak hanya merugikan pemilik secara material ,tetapi juga mencederai rasa keadilan…

