Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe Gondrong Dusun Sambekan

Diupdate pada 26 Januari, 2024 9:34

Tayang Jum’at, (26/01/2024]

Karo-Borneoindonesianews.com,-Polres Tanah Karo melakukan penyegelan dengan pemasangan police line (garis polisi) di Cafe Gondrong Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, yang baru digrebek Kamis(25/01/202) dini hari.

Penyegelan tersebut dilaksanakan sore harinya pukul 16.00 WIB, oleh Waka Polres Kompol Zulham, S.H, S. Kom, M.H, M.M, didampingi PS. Kabag SDM AKP Alfian Arbi, S.H, Kasubbag Watpres AKP Sahat Tarigan dan Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, S.H, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting.

Kompol Zulham, mengatakan penyegelan cafe remang ini dilaksanakan atas dasar hasil penggrebekan malam sebelumnya yang mana personil gabungan Polres Tanah Karo mengamankan seorang yang memiliki narkoba jenis ekstasi dan beberapa orang yang positif menggunakan narkoba dan ada juga pembawa sajam.

“Ini kita segel untuk tidak beroperasi lagi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan terbukti hasil penggrebakan berhasil kita amankan baik pemilik narkoba dengan barang bukti ekstasi dan juga pengunjung yang positif pengguna narkoba dan bahkan pengunjung yang membawa sajam”, kata Zulham

Ditambahkannya, tempat tempat seperti ini selain sebagai sarang penyakit masyarakat, juga potensi menimbulkan kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Jadi penyegelan yang dilaksanakan tersebut merupakan penegasan dalam upaya harkamtibmas di wilkum Polres Tanah Karo.

Dari giat penggrebekan malam sebelumnya, hingga penyegelan sore ini, Zulham mengatakan hal tersubut merupakan bentuk respon cepat Polres Tanah Karo dalam menindak lanjuti informasi dari masyarakat, dan komitmen penuh dalam upaya memberantas penyakit masyarakat khususnya narkoba.

“Setiap informasi sekecil apapun akan segera kami tindak lanjuti, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan berperan dalam harkamtibmas, paling tidak dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas khususnya narkoba, kami jamin kerahasiannya”, kata Zulham.

Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting, yang turut hadir dalam giat penyegelan tersebut sangat mengapresiasi Polri Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan dalam hal pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Kami masyarakat Desa Lau Pengulu, sangat berharap, pemberantasan penyakit masyarakat khususnya narkoba, terus dilaksanakan dan lebih dioptimalkan lagi sehingga masyarakat kami dapat terbebas dari bahaya narkoba”, ucap Sampit Ginting.

Turut hadir dalam giat penyegelan tersebut personil dari Koramil Lau Baleng dan Satpol PP serta perangkat Desa Lau Pengulu.

(H.H.P)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews