Pelaku Penganiayaan Dan Perampasan Motor Oleh Oknum Debt Colektor BM.PT.NSC.Finance Masih Belum Di Proses Hukum Ada Apa Ya?…

Diupdate pada 7 Juni, 2024 12:45

Tayang Jum’at, (07/06/2024)

Pontianak KalBar -Borneoindonesianews.com,-
Dalam pemberitaan beberapa waktu lalu di muat oleh awak media
Seorang ibu rumah tangga Nuraini alamat jalan Cendana Komp Elitra Permai 7 RT. 003 /RW 008 Desa Sungai Rengas Sungai Kakap Kubu Raya

Nuraini Sebagai korban penganiayaan serta perampasan sebuah Unit Motor terjadi pada hari Rabu 27 Maret 2024 sekitar Jam 11.30 wib

Sampai saat ini kasusnya masih terkatung katung dan penuh tanda tanya seakan di ombang ambingkan

Padahal kasus ini sudah berjalan kurang lebih 2 bulan yang di tangani Sektor Pontianak Kota Polres Pontianak Kalimantan Barat

Kalau memang para terduga penganiayaan dan perampasan motor miliknya tidak dapat di Proses Secara hukum di Polsek Pontianak kota
maka beliau sebagai korban akan melanjutkan ketinggkat lebih tinggi lagi yaitu ke Polda Kalimantan Barat

Karena ini demi kepastian Hukum terhadap diri nya serta di lindungi hak hak nya sebagai warga negara di Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya keadilan bagi masyarakat kecil sebagai korban

kasus ini sudah berjalan kurang lebih 2 bulan tapi kenapa para pelaku terduga penganiayaan masih belum di proses atau di amankan

Nur Aini Sebagai Korban Penganiayaan khawatir dan merasa Was Was takutnya kejadian ini terulang kembali dan mengancam kehidupan nya Terang nya.

Korwil KalBar :Rudi Halik
Editor Utama :Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews