Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Taman Apsari Telah Ringkus Jatanras polrestabes Surabaya.

Diupdate pada 25 November, 2024 10:27

Tayang Senin, (25/11/2024).

Surabaya-Borneoindonesianews.com,-
Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda jawa Timur mengungkap pelaku penggelapan Sepeda motor yang telah terjadi di taman apsari surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU Bobby W.W.E., S.I.K., M.Si.
menyampaikan Pelaku AFR Laki – laki umur 25 tahun alamat jln.perum kota damai kedamean Jl. Dadap 1 No.9, Kecamatan Kedamean,gresik berhasil diamankan oleh unit JATANRAS surabaya.

“Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” jelas AKBP Aris Purwanto, Minggu (24/11/2024).

“Pelapor menjual R2 Honda vario 160 warna hitam miliknya via FB. Pelaku ARIF menghubungi pelapor dan menawar R2 tersebut kemudian mengajak untuk COD di Taman Apsari Surabaya. Pada saat bertemu, pelaku meminta kunci kepada pelapor untuk mencoba R2 tersebut. Setelah berhasil menguasai kendaraan pelapor, pelaku langsung membawa lari R2 milik pelapor”.

Barng bukti surat foto copy STNK, Bukti pembelian R2 Honda vario 160 warna hitam,rekaman Cctv.

Atas perbuatanya tersangka dijerat tindak pidana
Penggelapan, Pasal 372 KUHP.

(Bram Lodu/Korwil Jatim)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews