Diupdate pada 9 Juni, 2025 6:36
Tayang Senin, (09/06/2025)
Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com,- Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Murung Raya Pemerintahan Desa olung Ulu kecamatan Tanah siang Kabupaten Murung Raya Menggelar kegiatan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Olung Ulu yang dilaksanakan di kantor Desa Olung Ulu, Jumat (30/05/2025).
Kemudian Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Tujuan pembentukan koperasi merah putih ialah yang pertama Instruksi Presiden Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa, kedua dukungan Regulasi Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah, ketiga Bidang Usaha Fleksibel Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Maka dengan ini Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih yang pertama Musyawarah Desa Khusus dengan Agenda Utama Sambutan kepala Desa Olung Ulu, pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha, Nama Koperasi Desa Merah Putih olung Ulu. Yang kedua Rapat Pendirian Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Olung Ulu yang Diikuti masyarakat Desa dan dipimpin ketua rapat terpilih.
Selanjutnya Materi yang dibahas nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal. Kegiatan ini turut di hadir oleh Bhabinkamtibmas Koramil Saripoi Kecamatan Tanah Siang, BhabinkamtibmasPolsek Tanah Siang dan Pendamping Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat.
(H.Helmi).
Editor Utama : Robet T. Silun






