Diupdate pada 19 Juni, 2025 7:40
Tayang Kamis, (19/06/2025)
Kuala Kapuas, Borneoindonesianews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Manusup, Kecamatan Mantangai mengikuti kegiatan sosialisasi penerangan dan pelayanan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas bertempat di aula kantor Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Rabu (18/6/2025).
“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kepala Kejari Kapuas bersama jajaran karena sudah memberikan pendampingan dan pembekalan terkait hukum kepada para kepala desa melalui program ini,” ujar Kepala Desa Manusup, Rinto.
Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana desa dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaannya,” ujar Kades Rinto.
Menurut dia, bahwa penerangan hukum ini kepada para kepala desa melalui pendampingan dan pembinaan hukum salah satunya melalui program penerangan dan pelayanan hukum khususnya di wilayah Kecamatan Mantangai.
“Program ini juga memiliki arti yang sangat penting khususnya bagi aparat desa,” kata Rinto.
Ia menjelaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi penerangan dan pelayanan hukum ini, setidaknya para kepala desa akan memiliki rasa ketenangan dan rasa nyaman.
Selain itu, kami akan memiliki pemahaman yang benar terkait dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Kades Rinto.
(Agus)
Editor Utama : Robet T. Silun






