Diupdate pada 18 Juni, 2025 6:52
Tayang Rabu, (18/06/2025)
Kuala Kapuas, Borneoindonesianews.com,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup menghadiri sosialisasi penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kapuas, di gelar di Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya hukum dan hak-hak masyarakat.
Sosialisasi penyuluhan hukum ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas dan diikuti dengan diskusi interaktif.
Pemerintah desa tumbang mangkutup sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat memahami lebih baik tentang hukum dan hak-hak mereka.
Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Suriato menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa dapat mensosialisasikan kepada warga, agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam bermasyarakat,” kata Kata Kades Suriato, Selasa (17/6/2025).
Suriato juga menambahkan bahwa Desa Tumbang Mangkutup akan terus mengikuti kegiatan-kegiatan serupa untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Desa Tumbang Mangkutup,” ujar Suriato.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Tumbang Mangkutup nantinya dapat meningkat dan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam bermasyarakat.
(Agus)
Editor Utama : Robet T. Silun






