Praktisi Hukum Minta Pengelola Phoenix Karaoke Family Turut di Periksa.

Diupdate pada 18 Juni, 2025 6:54

Tayang Rabu, (18/06/2025)

Bungo-Borneoindonesianews.com,-Satres narkoba Polres Bungo baru saja menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di Phoenix Karaoke amily Bungo beberapa waktu lalu.

Praktisi hukum Eko Sitanggang meminta
APH tidak hanya melaksanakan pengusutan
sampai disitu,menurutnya. pihak pengelola tempat hiburan malam (Phoenix Karaoke Family )bungo perlu juga turut di periksa
Terkait kasus ini.

“Saya rasa sangat mustahil jika pihak pengelola tempat hiburan malam seperti Phoenix Karaoke Family Bungo tidak tau kalau room karaokenya sering dijadi kan pengunjung sebagai tempat pesta narkoba.
Oleh karena itu si pengelola tempat hiburan tersebut harus turut diperiksa,”ujar Eko Sitanggang, Selasa(17/06/2025).

Masih menurut kata Eko, berdasarkan menurut pasal 131 Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur
tentang kewajiban setiap orang untuk melaporkan tentang tindak pidana Narkotika
yang diketahuinya kepada pihak yang berwenang.

“Jika tidak melaporkan, orang tersebut dapat dikenakan sanksi pidana,jadi tinggal lagi pengusutannya saja,terbukti atau tidak.
Dasar hukum nya sudah jelas untuk menjerat pihak pengelola ini,”sebut Eko.

Dugaan Eko terkait keterlibatan pihak penge
lola pada kasus ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, Tempat Karaoke Keluarga yang
beroperasi hingga dini hari sudah jelas tidak masuk akal.

“Siapa coba yang mau Karaoke sampai dini hari jika tidak disalahgunakan.Mestinya
tempat hiburan seperti ini Maksimal nya tutup sebelum pukul.00-00wib,”sebutnya.

Selain jam operasional,lanjut Eko.pihak pengelola yang menyediakan Minuman
beralkohol juga sudah menjelaskan bahwa
tempat ini tidak hanya dijadikan tempat karaoke saja.

“Menurut saya kalau siang mungkin tempat ini dijadikan tempat karaoke keluarga.tapi kalau di malam hari tempat ini di duga di jadi
kan tempat mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan bisa saja beredar narkotika jenis yang lainnya,”tutupnya.

(AK)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews