Pemilihan Pengurus Dan Pengawas Koperasi Serba Usaha Makmur Sejahtera, Melalui Sistem Demokrasi.

Diupdate pada 31 Desember, 2023 9:16

Tayang Sabtu, (30/12/2023)

Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,- Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Serba Usaha Makmur Sejahtera yang dilaksanakan di Ruang Balai Desa pada Kamis 28-12-2023 Pukul 08:00 Wib Sampai Dengan Selesai di Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pematang Limau, Perwakilan Kecamatan Seruyan Hilir, Perwakilan Polisi Sektor Kecamatan Seruyan Hilir, Komandan Militer Kecamatan Seruyan Hilir, dan perwakilan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Perindagkop dan UMKM) Kabupaten Seruyan, serta pengurus, pengawasan dan anggota Koperasi Serba Usaha Makmur Sejahtera.

Syahroni, menyampaikan apresiasi kepada Pengurus dan Pengawas karena sudah berkenan melaksanakan Kewajibannya yaitu mengadakan Penyegaran atau pemilihan secara Demokratis.

Iya, juga berharap sebagai pembina lembaga yang ada di tingkat Desa menambahkan dan menyampaikan kepada Pengurus dan Pengawas agar segera melaksanakan kewajiban lainnya yaitu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang belum terlaksana sejak tahun 2021, 2022 hingga 2023 atau satu periode masa jabatan pengurus dan pengawas.

Syahroni, memberikan saran dan masukan agar dalam kepengurusan lembaga di Desa Pematang Limau ada keterwakilan perempuan, dan hal itu bisa terlaksana apabila mendapat kesepakatan dari seluruh anggota dalam forum tersebut, “tutur nya”

Perwakilan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Perindagkop dan UMKM) Kabupaten Seruyan, menyampaikan terkait prosedur Tata Cara dan Tata Tertib dalam pelaksanaan penyegaran atau pemilihan dan pengangkatan Pengurus dan Pengawas Koperasi.

Di tambahkan, bahwa syarat sah untuk melaksanakan kegiatan pemilihan Pengurus dan Pengawas setidaknya sekurang-kurangnya dihadiri 2/3 (kuorum) atau 50%+1 dari seluruh anggota Koperasi.

Namun, apabila jumlah kehadiran anggota tidak memenuhi syarat sah seperti dijelaskan diatas tadi, maka bisa dengan cara lain yaitu seluruh anggota yang hadir bersepakat dan di tuangkan dalam Berita Acara Kesepakatan anggota, bahwa jumlah anggota yang hadir tersebut sudah bisa mewakili anggota yang tidak hadir seperti itu. “imbuhnya”

Perwakilan Kecamatan Seruyan Hilir, menyampaikan pesan permohonan maaf dari Pak Oon Hariyanto karena tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang tidak bisa ditingglkan, beliau berharap semoga acara kegiatan pelaksanaan pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Serba Usaha Makmur Sejahtera dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Ipda Supriyono, Komandan Militer Kecamatan Seruyan Hilir, menyampaikan bahwa pemilihan pengurus dan pengawas atau pergantian kepengurusan di dalam Koperasi itu hal yang wajar karena ada aturan pemerintah yang mengatur nya, nah tinggal pelaksanaannya dengan secara Demokratis serta musyawarah dan mufakat sehingga hasilnya dapat memuaskan semua pihak yang terlibat didalamnya.

Ia, berharap dan meminta agar pelaksanaan kegiatan pemilihan pengurus dan pengawas dapat berjalan dengan baik sukses dan damai, karena seluruh anggota dan pengurus adalah serumpun satu kampung bahkan satu keluarga.

Perwakilan Polsek Kecamatan Seruyan Hilir, menyampaikan agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar aman dan damai.

Pelaksanaan kegiatan pemilihan pengurus dan pengawas di mulai dari pembentukan Tim Formatur Panitia penyelenggara Pemilihan yaitu terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang notulis dan 1 (satu) orang anggota serta 2(dua) orang saksi sehingga keseluruhannya total 5 (lima) orang yang dipilih dari anggota Koperasi tersebut.

Kemudian sistem pemilihan terdiri dari pemilihan Ketua, Wakil Ketua, sekertaris I, Sekretaris II dan Bendahara. Pengawas yang di pilih hanya Ketua Pengawas saja yang menjadi anggota adalah suara terbanyak kedua dan ketiga.

Dari hasil pelaksanaan dari pemilihan hingga penghitungan suara pengurus dan pengawas yang berjalan hampir satu hari yaitu dari pukul 08:00 Wib sampai dengan pukul 17:00 Wib.

Formasi kepengurusan Koperasi Serba Usaha Makmur Sejahtera setelah penyegaran atau pemilihan mayoritas masih di dominasi wajah lama yaitu dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Wajah baru yang hadir adalah Ketua Pengawas dan satu orang anggota pengawas.

(Suviluv/ Wartawan Seruyan)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews