Pemkab Mura Bersama Kejati Kalteng Menjalin Sinergi Tangani Masalah Hukum Daerah 2025

Diupdate pada 26 Juni, 2025 9:59

Tayang Kamis, (26/06/2025)

Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com,- Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Murung Raya Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum bersama rombongan di Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (25/06/2025).

Pada sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Bupati berharap kunjungan ini memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, terutama dalam mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, turut disaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam Penanganan masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemerintahan Daerah.

Heriyus berharap Kejari Murung Raya dapat memberikan pendampingan, bantuan, serta pertimbangan hukum yang dibutuhkan demi menjaga legalitas kebijakan dan aset daerah. Sementara itu, Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini harus menjadi dasar hukum untuk konsultasi dan pendampingan Kejaksaan terhadap persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Daerah.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat upaya preventif dan solutif dalam menangani persoalan hukum, sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Penyambutan Kajati Kalteng ini, turut hadir Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dan wakil ketua DPRD, Dina Maulidah, serta anggota DPRD lainya, Kapolres Murung Raya, perwakilan Dandim, unsur Forkopimda.

(H.Helmi).

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews