Perselisihan dan Sengketa Tenaga Kerja Dengan PT.TSI Sudah Selesai di Tingkat Tripatit

Diupdate pada 4 Agustus, 2023 12:29

Tayang Jum’at,(04/08/2023)

Kotawaringin Barat-Borneoindonesianews.com,-Perselisihan dan sengketa Tenaga kerja dengan perusahaan HPH PT.TSI telah selesai ditingkat tripatit,Kamis (03/08/2023) di Kantor PT. TSI Pangkalbun.yang hadir saat mediasi dari pihak PT. TSI An.Direktur diwakili oleh bapak Ragil Kunwijanarko,S.hut dan ibu Lenny Ekawati,serta dari pihak DPC FSPPP-SPSI Kabupaten Lamandau,Robet T. Silun,Rohmat serta kariyawan yang memberi kuasa turut hadir.


Waktu berjalan di tengah porum mediasi sempat alot dan tegang perdebatan untuk menggali bukti,pakta dan mencari solusi.
Akhirnya di ujung waktu sudah jam 4.00 wib sore,perdebatan sudah dingin dan sepakat.

Robet T. Silun Ketua DPC FSPPP-SPSI Kabupaten Lamandau telah memberi berap opsi yang di tawarkan kepada PT. TSI dan Karyawan agar mencari jalan tengahnya,yang penting PT. TSI ga rugi dan karyawan juga ga rugi,di sini SPSI berkerjaa kepentingan sosial.
Hadir SPSI tidak ingin merugikan karyawan dan PT. TSI,yang penting mesalah ini selesai dengan baik.
Kita percayakan saja kepada Tuhan semua keinginan baik akan abadi dengan waktunya.
(Redaksi)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews