Diupdate pada 8 April, 2026 11:13
Tayang Rabu, (08/04/2026)
Pekanbaru. Borneoidonesianews.com- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Internal Polri ke-1 yang digelar secara virtual, Selasa (7/4/2026). Forum ini mengangkat tema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence (AI)” dan dipimpin oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Johnny Eddizon Isir.
Kegiatan yang berlangsung dari Aula Tri Brata Polda Riau tersebut diikuti oleh Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, para pejabat utama, serta jajaran kapolres dan kapolsek secara daring. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya internal Polri dalam memperkuat kesiapan menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang kian pesat.
Dalam arahannya, Johnny menegaskan bahwa AI membawa dua sisi sekaligus, yakni peluang besar bagi kemajuan ekonomi global, namun juga ancaman serius dalam bentuk kejahatan siber. Teknologi ini dinilai semakin sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan, manipulasi data, hingga penyebaran disinformasi.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam FGD, antara lain Irma Handayani dari Komdigi, kreator konten Brilian Fairiandi, serta Kombes Pol Andrian Pramudianto. Mereka memaparkan bahwa AI diproyeksikan mampu menyumbang hingga 15,7 triliun dolar AS bagi ekonomi global pada 2030, namun di sisi lain meningkatkan risiko kejahatan digital yang lebih kompleks.
Salah satu modus yang menjadi sorotan adalah penggunaan teknologi deepfake dan phishing. Pelaku dapat memalsukan wajah dan suara tokoh tertentu untuk menipu korban, bahkan hingga menimbulkan kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, serangan siber kini dapat dilakukan secara otomatis dan masif dengan bantuan AI.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo Santoso menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Menurut dia, Polri harus adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui peningkatan kompetensi personel dan kolaborasi lintas sektor.
“Penguatan fungsi pengawasan, peningkatan SDM, serta kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci menghadapi kejahatan berbasis AI,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut FGD ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap modus kejahatan siber modern. Personel, kata dia, dibekali kemampuan mengenali ciri-ciri konten palsu, termasuk anomali visual dan ketidaksinkronan audio pada deepfake.
Dalam forum tersebut juga dirumuskan strategi penanganan melalui pendekatan 5M, yakni Man, Money, Method, Machine, dan Material. Strategi ini mencakup pelacakan pelaku dan aliran dana, penguatan digital forensik, serta kerja sama dengan sektor keuangan digital.
Sebagai tindak lanjut, Polri merekomendasikan pembentukan satuan tugas respons cepat 24 jam, peningkatan kerja sama internasional melalui Mutual Legal Assistance (MLA), serta penguatan literasi digital masyarakat.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Verifikasi informasi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan penipuan berbasis teknologi.(Humas Polda Riau/Ronggur.G)
Editor Utama : Robet T.Silun.






