Diupdate pada 13 September, 2023 6:14
Tayang Rabu, (13/09/2023)
Majalengka-Borneoindonesianews.com,- Dalam upaya meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, Tim Penilai yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, Kombes Pol J.R. Manalu, S.I.K, yang diwakili oleh AKBP Herryanto, S.E., M.H, Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Jabar, sebagai Ketua Tim Penilai, melakukan penilaian Kampung Bebas Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar.
Kegiatan ini berlangsung di Pasar Lawas Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka pada Rabu (13/9/2023).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Majalengka AKP Jaja Gardadja, didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya, KBO Sat Narkoba IPTU Zaenal Abidin, Anggota Sat Res Narkoba Polres Majalengka, Ketua Kampung Bebas Narkoba Yudhi Herdhianto beserta Pengurus, Muspika Kecamatan Kadipaten, Kepala Desa Kadipaten Roby Wahyudin beserta perangkat dan Ibu-Ibu PKK, para tokoh dan warga masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, yang dibacakan oleh Kabag Ops Polres Majalengka AKP Jaja Gardadja, menyampaikan pentingnya Kampung Bebas Narkoba sebagai salah satu langkah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba demi melindungi generasi muda.”ujarnya.
Ketua Tim Penilai, AKBP Herryanto, S.E., M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Triwulan III dari Polri. Setiap Polres di Indonesia ditugaskan untuk memilih satu desa sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Di Jawa Barat, ada 23 Polres yang memiliki Kampung Bebas Narkoba, termasuk Polres Majalengka. Harapannya, kampung-kampung ini akan menjadi contoh yang baik dalam pencegahan dan membatasi ruang peredaran narkoba, serta menginspirasi kampung-kampung lain untuk melakukan upaya serupa.
Kegiatan penilaian ini adalah salah satu langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba dan mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba. Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dan seluruh Indonesia dalam melawan narkoba.
(Agustinar/wapimpred)
Editor : Robet T. Silun