Diupdate pada 10 September, 2026 7:09
Tayang Kamis, (10/09/2026)
ROKAN HULU–Borneoindonesianews.com-Tim Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria berinisial M.F.S. alias U berhasil diamankan bersama barang bukti.
Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, http://S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat ESP warna magenta hitam milik korban. Motor tersebut diparkir di teras konter handphone Zai Ponsel, KM 26 Desa Pauh.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026. Saat saksi hendak menutup toko pada sore hari, sepeda motor milik korban yang sebelumnya berada di lokasi telah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bonai Darussalam.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kandis Utara, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki bersama tim untuk melakukan pengejaran. Pada Senin malam, 7 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam yang diduga milik korban.
Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV dan satu lembar STNK sepeda motor.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Polsek Bonai Darussalam mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci untuk mencegah tindak kejahatan.
(Humas Polres Rohul/EP)
Editor Utama : Robet T. Silun






