Presiden Prabowo Langsung Kelapangan Beserta Rombongan Melihat Kabut Asap Di Kubu Raya Kalbar 

Diupdate pada 24 Agustus, 2026 1:41

Tayang Senin, (24/08/2026)

Kubu Raya -Borneoindonesianews.com,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat dan meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (22/8/2026).

Presiden Prabowo meninjau salah satu titik karhutla yang berada di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kebakaran di lapangan sekaligus memastikan upaya penanganan berjalan secara cepat dan optimal.

Sebelum turun ke lokasi kebakaran, Presiden terlebih dahulu memimpin rapat penanganan karhutla bersama jajaran kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya di kawasan Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya.

Dalam peninjauan lapangan, Presiden terlihat menyusuri kawasan terdampak kebakaran yang masih diselimuti asap.

Sejumlah petugas gabungan juga masih melakukan upaya pemadaman terhadap sisa titik api di lokasi.

Kunjungan Kepala Negara tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Presiden juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh unsur terkait dalam mempercepat penanganan karhutla dan mencegah meluasnya kebakaran.

Penanganan karhutla diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Pemerintah bersama aparat dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

Kunjungan langsung Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian masyarakat Kalimantan Barat.

Warga berharap kehadiran pemerintah pusat dapat memperkuat penanganan karhutla serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak asap dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Pewarta :Rudi Dewa Korwil Kalbar

Editor :Robet T Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews