Diupdate pada 26 Mei, 2024 4:35
foto : Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn
JAKARTA,Borneoindonesianews.com,-Catatan harian Dr. Suriyanto Pd,SH,MH.,M.Kn
Masih tentang profesionalisme. Beberapa hari lalu, usai kisruh dana CSR BUMN yang diperuntukkan kegiatan UKW yang ternyata diduga dikorupsi, saya mendapat pertanyaan dari teman jurnalis, dalam kapasitas saya sebagai Ketua Umum DPP PWRI. “ Bang, kenapa abang tidak beri statement sebagai Ketum PWRI terkait penyelewengan dana UKW,” demikian teman saya bertanya.
Saya jawab singkat saja, itu bukan ranah PWRI untuk ikut mengomentari dan memberikan statement yang bisa memicu kegaduhan. PWRI saat ini tengah fokus menata organisasi, mempersiapkan SDM para jurnalis, agar profesional dalam menjalankan tugas profesi, sanggup menghadapi tantangan jaman dan perubahan.
Sudah berpuluh tahun saya menekuni dunia jurnalistik, bahkan desertasi saya hingga meraih gelar Doktor juga mengupas tentang jurnalistik dan aturan-aturan hukum yang melingkupinya.
Wartawan anggota PWRI harus profesional di tengah era globalisasi saat ini. Ini tidak bisa ditawar tawar lagi. Wartawan profesional adalah wartawan yang bertanggung jawab, memiliki komitmen, jujur, konsekuen, memiliki kemampuan menulis sesuai kode etik wartawan Indonesia. Selalu menjaga etika, kesantunan dalam bersikap, dan saling menghormati.
Wartawan harus mampu merekonstruksi semua aspek kehidupan manusia. Karenanya, tidak mengherankan jika wartawan bisa dikatakan sebagai agen konstruksi sebuah kenyataan sosial di lapangan. Bukan hanya itu, wartawan tidak semata-mata melaporkan sebuah fakta dan data, wartawan harus turut serta mendefinisikan sebuah peristiwa, lalu tanpa disadari secara penuh wartawan mampu membawa pembaca, pemirsa maupun pendengar ke alam pemikiran wartawan yang bersangkutan. Sehingga ungkapan karya jurnlistik yang disajikan kepada pembaca, pemirsa maupun pendengarnya, berimplikasi terhadap masalah etika yang dibawa wartawan yang bersangkutan.
Jadi, profesionalisme itu harus dilihat dalam perspektif yang luas. Peran seorang wartawan atau media massa itu dilihat saat dia memberikan sumbangsih memutar roda demokrasi untuk pembangunan masyarakat. Hampir sama dengan para pejabat, legislatif dan eksekutif. Karena ini adalah tanggung jawab kita terhadap bangsa dan negara, maka kita harus lakukan dengan profesional. Ini hal penting yang harus dipahami oleh wartawan. Menjadi wartawan bukan untuk gagah-gagahan sehingga abai dalam berperilaku.
Melihat betapa pentingnya keberadaan wartawan, maka kode etik jurnalistik wartawan sangat penting diperhatikan. Wartawan tidak boleh menghakimi dan harus cover both side dalam memberitakan. Seorang wartawan tidak hanya sekadar menulis siaran pers, tapi juga memiliki tanggung jawab moral.
Terkait UKW saya sangat setuju. Peningkatan kompetensi wartawan ini untuk membentuk insan pers yang profesional dan beretika, yang mampu mendukung dan mengawal pembangunan nasional maupun daerah. Wartawan harus profesioal, bermartabat dan beretika.
Buat apa kita cerdas tapi tidak beretika. Dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) salah satu contoh bagaimana wartawan menghadapi nara sumber untuk wawancara itu dinilai.
(Robet T. Silun/Pemred-BI)