Diupdate pada 24 Februari, 2025 7:19
Tayang Senin, (24/02/2025)
Cirebon-Borneoindonesianews.com,-Sebanyak 82 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih tertahan di sebuah camp militer di Myanmar setelah lebih dari 18 hari menanti kepastian pemulangan. Mayoritas dari mereka merupakan pekerja migran non-prosedural yang terjebak dalam kasus online scam dan kini masih menunggu langkah pemerintah Indonesia untuk mengatur kepulangan mereka.
Salah satu korban, Fauzi, mengungkapkan bahwa pihak militer Myanmar sebenarnya telah menyatakan kesediaan untuk membantu pemulangan mereka. Namun, proses tersebut masih menunggu instruksi dari pemerintah Indonesia.
“Pihak militer di sini mengatakan bahwa mereka hanya menunggu arahan dari pemerintah Indonesia. Sementara warga negara lain seperti dari Tiongkok dan Afrika sudah lebih dulu dipulangkan, kami yang lebih dulu tiba di sini justru masih belum mendapatkan kepastian,” ujar Fauzi dalam wawancara melalui sambungan telepon kepada Borneoindonesianews.com.
Hingga saat ini, dari 82 orang yang berada di camp, baru 10 orang yang berhasil dipulangkan melalui Bandara Yangon dan dijadwalkan terbang dari Yangon ke Indonesia pada 22 Februari 2025. Sementara 72 orang lainnya masih menunggu kepastian karena kendala administratif dan koordinasi antarnegara.
Proses Pemulangan Terhambat Perbedaan Jalur Masuk ke Myanmar
Salah satu kendala utama dalam proses pemulangan adalah perbedaan jalur masuk para korban ke Myanmar. Dari 82 orang, 10 orang yang telah dipulangkan sebelumnya masuk ke Myanmar melalui Bandara Yangon, sehingga pemrosesan administrasi mereka lebih cepat.
Sedangkan 72 korban lainnya masuk ke Myanmar melalui jalur darat dari Thailand, yang menyebabkan kompleksitas tambahan. Proses pemulangan mereka memerlukan koordinasi tidak hanya dengan pemerintah Myanmar tetapi juga dengan pihak berwenang di Thailand, yang turut menjadi faktor lambatnya kepastian pemulangan mereka.
“Kami sudah didata oleh pihak imigrasi dan dinas sosial sejak 4 Februari 2025, tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan kapan kami bisa kembali ke Indonesia,” ungkap Fauzi.
Tantangan yang Dihadapi KBRI dalam Proses Pemulangan
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan Yangon dalam pesan WhatsApp yang diterima para korban menegaskan bahwa mereka terus berusaha menyelesaikan permasalahan ini. Namun, jumlah WNI yang besar serta perlunya koordinasi dengan berbagai pihak membuat proses pemulangan tidak bisa dilakukan dengan segera.
“Persoalan ini tidak hanya soal pemindahan, tetapi juga menyangkut akomodasi di Thailand serta pengaturan lanjutan di Indonesia. Karena belum ada prosedur baku untuk menangani kasus sebanyak ini dalam satu waktu, pemerintah Thailand pun mengalami kesulitan,” tulis pihak KBRI dalam pesannya.
KBRI juga menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Indonesia agar selalu mengikuti prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri. Mereka mengingatkan bahwa keberangkatan tanpa prosedur yang jelas dapat meningkatkan risiko terjebak dalam kasus seperti online scam ini.
Raden Kemal: Percepatan Pemulangan Diperlukan
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Cirebon, Raden Kemal, menyatakan bahwa meskipun ada upaya dari pemerintah melalui KBRI, percepatan dalam proses pemulangan tetap diperlukan karena ini menyangkut keselamatan dan kepastian nasib WNI yang masih tertahan di Myanmar.
“Kita harus mengakui bahwa KBRI sudah berusaha menangani permasalahan ini. Namun, mengingat para korban sudah cukup lama menunggu, percepatan sangat diperlukan agar mereka bisa segera dipulangkan,” ujar Raden Kemal.
Ia menambahkan bahwa negara harus hadir lebih cepat dalam situasi seperti ini untuk memastikan perlindungan bagi para korban.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut kemanusiaan. Pemerintah harus mengambil langkah konkret agar pemulangan bisa dipercepat,” tegasnya.
Harapan Para Korban: Segera Kembali ke Tanah Air
Para korban berharap agar pemerintah Indonesia dapat memberikan kepastian lebih cepat mengenai kepulangan mereka. Mereka mengaku bersyukur mendapat perlakuan baik dari pihak militer Myanmar, tetapi ketidakpastian yang berkepanjangan membuat mereka khawatir.
“Kami hanya ingin pulang ke Indonesia. Kami berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan mempercepat proses pemulangan kami,” ujar Fauzi mewakili teman-temannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam melihat langkah konkret pemerintah dalam menangani perdagangan orang dan memastikan keselamatan para WNI yang masih tertahan di luar negeri.
[ Raden Prawira ]
Editor Utama : Robet T. Silun






