Diupdate pada 5 Juli, 2024 9:47
Tayang Jum’at, (05/07/2024)
Solok-Borneoindonesianews.com,-
Seorang pria di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok tak berkutik saat polisi membekuknya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial IR alias Ari (32) ditangkap di sudut Halaman SD 02 Ganduang Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Kamis,(04/07/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu
“Tim Opsnal mendapat informasi yang mana ada salah satu warga di wilayah tersebut sering menggunakan narkoba,” ungkap IPTU Oon Kurnia Ilahi
Lebih lanjut, ia menuturkan, setelah mendapat informasi itu, timnya dipimpin langsung menuju ke TKP dan berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Dari hasil penggeledahan, saat itu ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening” tuturnya.
“Kasus ini akan terus kita kembangkan, untuk menangkap pengedar barang terlarang ini,” terangnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Solok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Z/Korwil Sumbar)
Editor Utama : Robet T. Silun






