Sosialisasi Rencana Kegiatan Operasional PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS)

Diupdate pada 13 Juli, 2023 4:43

Tayang Selasa,(11/07/2023)

Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,-
Kegiatan berlangsung,sosialiSasi rencana kegiatan operasional
PT. BORNEO IHKSAN SEJAHTERA,telah di buka.
Camat Seruyan Hilir Heri Jebua dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Kegiatan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) menyampaikan selamat datang kepada Manajemen Perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS), dan saya berharap kepada pihak perusahaan dalam berinvestasi membawa dampak positif terhadap masyarakat Desa serta memberikan peluang kerja dan usaha sehingga berdampak langsung manfaatnya.

Camat meminta bahwa sebelum perusahaan melakukan kegiatan operasional nya segera menyelesaikan hak-haka Desa dan masyarakat yang ada dalam izin PT. Borneo Ikhsan Sejahtera.

ditambahkan Supriyono Danramil 1015-09 Sampit yang baru bertugas di Kabupaten Seruyan pada 1 Juni 2022 menyampaikan kan kepada pihak perusahaan agar dalam berinvestasi tidak menghilangkan hak jasa masyarakat yang ada dalam izin perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera.


Kapolsek seruyan melalui Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau,Yohanes Werren menekankan terkait kegiatan Operasional PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS). Kapolsek meminta agar dapat melaksanakan program penanganan Karhutla mempersiapkan peralatan guna mencegah dan bersinergi dengan pihak Pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah daerah atau Dinas terkait.

Abdurrahman Hakim, Kepala Kelompok Pengelola Hutan Produksi (KKHP) Menteng Tengah -Seruyan Hilir (Menteng- Serhil ) Zona 27 yang menaungi dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengahtelah,

Menyampaikan bahwa kegiatan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) yang mendapat izin pengelolaan pemanfaatan hutan di dlalam kawasan Hutan Produksi (HP) dengan Jangka izin +/- Enam Puluh Tahun (60 ) tahun. Berharap agar Pihak Perusahaan PT.Borneo Ikhsan Sejahtera bisa menyelesaikan hak-hak masyarakat yang ada dalam per izinan perusahaan guna menghindari terjadinya konflik sosial yang bisa saja terjadi di kemudian hari.

Perwakilan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera,Dodi menyampaikan Sosialisasi terkait rencana Kegiatan Operasional PT. Borneo Ikhsan Sejahtera yaitu menjelaskan keinginan nya untuk berinvestasi di bidang Hutan Tanaman Industri penanaman Komidi Akasia dengan Luasan +/- 15.000 Hektar terdiri dari dua Wilayah Desa yaitu Desa Pematang Limau dengan luasan Delapan Per Seratus (80%,) dan dengan Luasan Dua Puluh Perseratus, (20%) Desa Tanjung Rangas di Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dodi dalam penyampaiannya juga berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak jasa, Ulayat Adat Desa dan Masyarakat di dalam izin PT. Borneo Ikhsan Sejahtera dan mengkoordinir kearifan lokal melalui kelembagaan Adat yang ada di tingkat Desa bahkan tingkat Provinsi.

Tahapan selanjutnya manajemen PT. Borneo Ikhsan Sejahtera akan mengagendakan jadwal melaksanakan kegiatan sosialisasi ke Desa Pematang Limau dan Desa Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir.

Syahroni Kepala Desa Pematang Limau menekan dengan adanya kegiatan investasi oleh PT. Borneo Ikhsan Sejahtera agar berkomitmen terhadap Desa dan Masyarakat serta memberikan manfaat langsung kepada Masyarakat yang masuk dalam izin PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) sesuai dengan AMDAL dan peraturan pemerintah dan Perundang-undangan yang berlaku serta regulasinya.

Aliansyah, Pj. Kades Tanjung Rangas masih mempertanyakan dan meminta kejelasan terkait Kegiatan manfaat langsung terhadap masyarakat oleh PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) dan ia memintakan kepada pihak perusahaan agar bisa memberikan pemahaman dan memberikan kejelasan manfaat atau kontrobusi nya kepada masyrakat.

Ramses Tundan , Damang Kepala Adat Kecamatan Seruyan Hilir- Seruyan Hilir Timur, mewakili Masyarakat Adat menekankan dalam penyampaiannya agar pihak perusahaan tetap memperhatikan dan melestarikan kearifan lokal terkait hak-hak jasa dan Ulayat Adat serta mendukung kegiatan Adat melalui kelembagaan Adat baik di Tingkat Desa bahkan tingkat Provinsi.

Surianso, tokoh masyarakat Desa Pematang Limau menekankan agar sebelum melaksanakan kegiatan agar membuat Memorandum Of Understanding (MuO) antara pihak perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera dengan Desa Pematang Limau dan Desa Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir.

Sosialisasi ini merupakan tahapan pertama dan berkesan yang dapat mempengaruhi proses perjalanan ke tahap selanjutnya agar lebih baik.

Apabila awalnya baik maka itu kan menjadi dasar atau panduan ke tahap selanjutnya menjadi baik,

RIJA’EL menekan agar pihak perusahaan PT. Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) memberikan peluang kerja dan usaha seperti halnya masyarakat bahkan orang dari daerah luar, Sesuai dengan Komitmen Perusahaan yang akan berinvestasi yang tertuang di AMDAL dan menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh pihak perusahaan.

Menurut RIJA’EL apabila perusahaan ada keinginan membantu usaha masyarakat lokal yang belum berpengalaman seharusnya di bantu segala prosesnya bahkan sampai ke permodalannya.

Jangan sampai masyarakat lokal hanya dijadikan penonton. kami berharap dengan adanya PT. Borneo Ikhsan Sejahtera bisa memberikan peluang usaha sebagai kontraktor Land Clearing, seperti hal pekerja luar daerah yang bisa bekerja.

lanjut RIJA’EL terkait kearifan lokal dalam kegiatan Adat yang masih berlaku dan harus di junjung tinggi oleh Masyarakat Adat , maka kami meminta kepada pihak perusahaan sebelum melaksanakan kegiatan operasionalnya harus melaksanakan ritual Adat di wilayah Desa Pematang Limau atau daerah desa lain nya.

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews