Diupdate pada 21 Desember, 2024 8:05
Tayang Sabtu, (21/12/2024).
Kampar-Borneoindonesianews.com,-Jajaran Staf dan Pimpinan PT Arindotrisejahtera1 berkunjung ke Desa Kusau Makmur ,Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar ,Provinsi Riau dalam rangka menjalin kerjasama ekonomi produktif dengan masyarakat pekebun swadaya ,Kamis (19/12/2020) sekira pukul 15.00 wib,
Adapun yang hadir Staf dan Pimpinan PT ATS 1 antara lain Manager Umum Agus ,Humas Asmadi Siregar,Manager Tanaman,Bidang Perkoperasian serta rombongan.
Pemerintahan Desa Kusau Makmur yang hadir antara lain,Ketua BPD Kaswan Silaban ,Andi Susanto serta RT /RW .
Acara ini berjalan hikmat di pandu Andi Susanto yang mewakili dari Pemerintah Desa Kusau Makmur, Andi Susanto selaku pembawa acara mengucapkan selamat datang kepada staf dan Pimpinan PT ATS 1 di Dusun 4 dan 5 desa Kusau Makmur.
Teriring Salam serta ucapan maaf yang sebesar besar nya kepada staf dan Pimpinan PT ATS 1 serta masyarakat atas ketidakhadiran Kades Kusau Makmur Armus dan Kadus 04 Sutarno di sebabkan adanya kegiatan dinas luar ,”Papar Andi Susanto.

Untuk itu saya selaku pembawa acara mewakili Pemdes mempersilakan dari Pihak PT ATS 1 untuk menyampaikan bentuk kerjasama ekonomi produktif kepada masyarakat pekebun swadaya yang hadir pada sore ini,”Ucap Andi Susanto.
Selanjutnya dari pihak PT ATS 1 Agus selaku Manajer Umum menyampaikan kedatangan kami ke desa Kusau Makmur berdasarkan adanya kesepahaman dengan Ketua BPD Kaswan Silaban dan MOU dengan Kades Armus beberapa waktu yang lalu.
Hari ini kami turun untuk menindaklanjuti kesepahaman itu langsung bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat pekebun Swadaya yang ada di desa Kusau Makmur,”Papar Agus.
Selanjut kedatangan kami juga kemari berdasarkan Permentan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar dan
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan PP Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja menjadi Undang Undang.
“Berdasarkan hal tersebut di atas kami ingin menawar kan 2 hal kepada pekebun swadaya baik jangka Pendek maupun jangka Panjang.
1.Jangka Pendek antara lain:
-Membeli TBS dengan harga Disbun Swadaya berdasarkan tahun tanam.
-Membentuk Badan Hukum Koperasi disebabkan PT ATS 1 punya Badan Hukum.
2.Jangka Panjang antara lain:
-Membantu biaya pemupukan yang nanti nya di rumuskan melalui Koperasi.
-Membantu kepengurusan sertifikat ke BPN untuk kepemilikan pribadi karena status lahan sudah APL
-Replanting dengan menggunakan dana BPDPKS sebesar Rp 60 juta per hektar jika kurang akan di tambah,”Papar Agus.
Selanjutnya kita akan menjumpai Dinas terkait di kabupaten Kampar untuk merealisasikan program jangka pendek dan jangka panjang serta pembiayaan akan di bantu dari PT ATS 1 sampai pengurusan ini selesai serta membuat MOU dengan koperasi baik permodalan maupun kerjasama dalam kurun waktu tertentu,”Ucap Agus .
Di penghujung acara perlu kami sampaikan secara tehnis PT ATS 1 siap menerjunkan rekan rekan tenaga ahli baik bidang tanaman,bidang perkoperasian ,serta bidang keamanan sesuai nantinya kesepakatan dengan koperasi,”Tutup Agus selaku Manager Umum
“Akhir acara masyarakat pekebun swadaya apresiasi kepada Staf dan Pimpinan PT ATS 1 atas kedatangannya ke desa Kusau Makmur. Kedepannya meminta kepada Staf dan Pimpinan PT.ATS 1 melalui KOPERASI ketika sudah beraktivitas, Bentuk Kriteria Kemitraan ini antara lain:
Kesepakatan bersama,
Keadilan,
Transparansi,
Tanggung jawab serta Pengawasan dan evaluasi.
Manfaat Kemitraan antara lain:
Meningkatkan produktivitas,
Meningkatkan pendapatan petani,
Mendorong pembangunan ekonomi pekebun swadaya,
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat pekebun swadaya.
Acara berakhir pukul 17.00 wib dalam keadaan aman dan kondusif.
(Sekretaris Redaksi/Irwansyah.P).
Editor Utama : Robet T. Silun






