Tegakkkan hukum,Kejari Rokan Hulu Perkuat Komitmen Integritas di HUT Kejaksaan ke-81

Diupdate pada 3 September, 2026 12:24

Tayang Kamis, (03/09/2026)

ROKAN HULU-Borneoindonesianews.com-Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas dan profesionalitas dalam penegakan hukum. Komitmen itu disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejari Rokan Hulu, Rabu (2/9/2026).

Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., dan diikuti seluruh jajaran serta pegawai Kejari Rokan Hulu.

Usung Tema “Berintegritas, Adil dan Humanis”*

Peringatan tahun ini menjadi momentum penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Tema _”Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”_ menjadi pesan utama dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Fredy selaku Inspektur Upacara.

Dalam amanat tersebut, Hari Lahir Kejaksaan dimaknai sebagai waktu untuk merefleksikan jati diri insan Adhyaksa, mengenang jasa para pendahulu, dan memperbarui semangat pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara.

Kepercayaan masyarakat disebut sebagai kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan pengabdian. Setiap personel Kejaksaan juga ditegaskan sebagai cerminan institusi, di mana sikap dan perilaku sehari-hari ikut menentukan marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Setiap insan Adhyaksa merupakan cerminan institusi,” tegas Fredy membacakan amanat Jaksa Agung.

Hadir Purna Bakti dan IAD

Upacara juga dihadiri Purna Bakti Adhyaksa Darwin Siregar dan Paet Hasibuan, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Rokan Hulu.

Kehadiran para purna bakti menjadi simbol kesinambungan pengabdian dan pengingat bahwa keberhasilan institusi saat ini tidak lepas dari kerja keras para pendahulu.

Kajari Rohul menegaskan, ke depan tantangan penegakan hukum tidak hanya pada kemampuan mengungkap perkara. Institusi penegak hukum juga dituntut menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan pelayanan yang humanis.

“Peringatan HUT ke-81 ini harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya berhenti pada pesan dan seremoni,” pungkasnya.

(Humas Kejari Rohu/EPl)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews