Diupdate pada 13 Juli, 2023 4:29
Tayang Rabu,(12/07/2023)
Palangkaraya,Borneoindonesianews.com,-Berkembang isu dimasyarakat dan pemberitaan yang beredar luas tentang dugaan pungli tata kelola parkir diwilayah wisata kuliner Taman Tunggal Sangomang, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Theo Virgen Lambung selaku pengelola yang ditunjuk untuk menata serta bertanggung jawab terhadap perparkiran di area wisata kuliner tersebut menyesalkan sikap dari saudara Menteng Asmin.
Dalam ungkapannya kepada awak media kami, Selasa 11 Juli 2023. “Dihari hari sebelumnya sudah dilakukan mediasi serta klarifikasi terhadap pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan, Bahkan sudah dikonfortir dengan memanggil pihak jukir khususnya yang ada menyebutkan pungutan liar dikawasan tersebut. Ungkapnya.
Bahkan kita sudah melakukan konsolidasi langsung terhadap jukir liar tersebut.
Ada empat jukir yang dipanggil untuk dimintai penjelasan atas tudingan tersebut dengan disaksikan saudara Menteng Asmin yang melaporkan adanya dugaan pungli di pengelolaan parkir Di Kawasan Wisata Kuliner Taman Tunggal Sangomang Palangka Raya. Dan berdasarkan hasil dari pertemuan tersebut ada klarifikasi permintaan maaf dari saudara Menteng Asmin. Tambahnya
Menyikapi dari pertemuan kemarin setidaknya Menteng Asmin harus bisa menjadi pengayom dilingkungan kuliner tersebut. Bahkan seyogyanya bisa saling berdampingan dalam pengelolaan tempat usaha di wilayah tersebut. Dan bisa memberikan contoh kepada para pemilik usaha di daerah tersebut karena beberapa waktu ini banyak jukir yg kita bina dilarang untuk memungut parkir di wilayah tersebut. Dari kejadian ini sangat disayangkan beliau yang kita anggap senior Aktivis Kritis untuk orang lain tapi tidak mencerminkan dirinya bersikap sebagai Ketua Pedagang Kontainer. Tambahnya kembali.
Seharusnya sebagai sesama pelaku usaha Harus bisa bergandengan tangan dalam Meningkatkan PAD untuk pembangunan Kota Cantik Palangkaraya. Kritislah Untuk kemajuan bersama sebagai pelaku usaha UMKM lokal. Ungkapnya kembali.
Dalam pernyataan tudingan dibeberapa pemberitaan “Bahwa sistem pengelolaan lahan parkir harus dikelola oleh pihak profesional yang berbadan hukum bukan individual ataupun ormas”. Theo V Lambung juga menanggapi, “Dapat saya jelaskan bahwa terkait pengelolaan serta penataan parkir Di Taman Tunggal Sagomang.
Fordayak Bukan hanya Ormas atupun LSM Abal Abal. Tapi berdiri berdasarkan Asas Hukum Dibawah naungan kementerian Hukum dan Ham serta berlandaskan dengan SEMBOYAN PANCASILA SERTA FALSAFAH HUMA BETANG yang dimana Dalam penerapannya kita lebih mengedepankan prinsip pembinaan secara kekeluargaan dan menonjolkan adat serta etika kami sebagai ORMAS DAYAK. Dalam hal ini FORDAYAK juga sudah mempunyai wadah yaitu KOPERASI FORDAYAK MERAH PUTIH Untuk kami bisa Ikut turut serta menjalankan usaha berbagai lini bidang usaha. Dimana selain pengelolaan lingkungan parkir tapi kami juga adalah menjadi pihak yang berdampingan dengan masyarakat lokal (DAYAK).
Berbagai sektor perusahaan baik itu sektor perkebunan, tambang serta sosial budaya serta keamanan yg ada di KALTENG ini.
Sekali lagi saya Ingin mempertegas kepada saudara Menteng Asmin dimana sempat mengungkapkan ingin agar dilelang pengelolaan parkir diwilayah tersebut, Sesama Putra Daerah harusnya saling bisa mendukung untuk kemajuan Bumi Tambun Bungai.
Sebelum kita membahas orang lain usahakan wilayah kerja kita sendiri tidak bermasalah, Seperti contoh adanya pemukulan serta pemborgolan kepada pedagang kerupuk asongan. Sangat tidak mencerminkan marwah serta arogansi sebagai Ketua Pengurus Pedagang Container. Tutup Ketua Fordayak Kalimantan Tengah ini.
(Damanik/Redaktur)
Editor : Robet T. Silun