Diupdate pada 23 Juli, 2026 1:44
Tayang Kamis, (23/07/2026)
Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,- Pasir Pengaraian* – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar sosialisasi mengenai syarat dan tata cara pemberian hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga binaan terkait mekanisme pengusulan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Andi Rahman, didampingi Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Ega Saputra.
Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan penjelasan terkait tiga hal utama. Pertama, jenis-jenis hak integrasi. Kedua, persyaratan administratif dan substantif yang wajib dipenuhi. Ketiga, tahapan pengusulan hingga proses penerbitan hak integrasi sesuai regulasi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif. Sesi tanya jawab dimanfaatkan warga binaan untuk mendapatkan penjelasan langsung, sehingga informasi yang diterima lebih jelas dan mudah dipahami.
Andi Rahman menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap warga binaan dapat memahami syarat, tata cara, serta proses pemberian hak integrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap warga binaan dapat mengikuti seluruh proses yang telah ditetapkan secara tertib,” ujar Andi Rahman.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian hak integrasi tidak diberikan secara otomatis. Setiap pengusulan wajib melalui proses evaluasi dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang inform tetap terpantau. (Humas/EP)
Editor Utama : Robet T. Silun






