Warga Sekitar Meminta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP )Kampar Untuk Menertibkan Izin Usaha Ram Sawit Tiga Putra.

Diupdate pada 1 Oktober, 2024 6:46

Tayang Selasa, (01/10/2024)
Kampar-Borneoindonesianews.com,-Usaha Ram sawit akhir akhir ini sangat berkembang pesat bagaikan jamur di musim hujan ,hal tersebut menyebabkan dampak Positip dan Negatif bagi warga sekitar Ram.

Hal tersebut terjadi dampak Negatif bagi warga sekitar dalam operasional Usaha Ram Sawit Tiga Putra yang berada di Desa Kusau Makmur,Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,Senin(30/09/2024).

Berdasarkan hasil pengaduan masyarakat dan investigasi Jurnalis BI langsung turun ke lokasi usaha Ram sawit Tiga Putra dan menemui warga sekitar.

Adapun warga yang terdampak akibat operasional di luar ketentuan usaha Ram sawit Tiga Putra dengan inisial :
If,SK,TT dan SM.

Inisial If salah seorang warga yang ber sebelahan langsung usaha Ram Sawit Tiga Putra yang tidak mengikuti SOP ,sangat terganggu dengan adanya Ram tersebut.Ketika musim kemarau kami makan debu mengakibat anak saya sering batuk batuk ,akibat menghirup udara yang tidak sehat.

Jam operasional usaha Ram Sawit Tiga Putra juga tidak tentu ,mulai siang hari sekitar jam 14.00 wib bahkan sampai pagi ,sehingga mengganggu istirahat kami sekeluarga,”Ucap if mengakhiri.

Lain hal nya inisial TT berkali kali Tandan Buah Segar(TBS ) jatuh dari Ram menggelinding ke rumah saya,sehingga kami sekeluarga jadi trauma.Posisi Ram Sawit Tiga Putra yang lebih tinggi dari pemukiman warga dengan pengaman yang kurang maksimal sehingga rawan insiden terjadi bagi kami sekeluarga,”Kata TT mengakhiri.

Selanjutnya atas pengaduan warga sekitar Ram Sawit Tiga Putra ,Jurnalis BI langsung menemui Johan Ketua RT 02/RW 01,Dusun 03 yang di dampingi Tokoh Pemuda Hendrik Hidayat untuk meng konfirmasi hal tersebut.

Ketua RT 02/RW 01,Johan membenarkan pengaduan warganya ke Jurnalis BI lalu berkata itu,”FAKTA” Pak katanya.Bahkan saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan saya baik ke Pak RW 01 maupun Pak Kadus 03 tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan nyata,”Ucap Johan.

Ram Sawit Tiga Putra tetap operasi bertahun tahun lamanya,hanya menyisakan penderitaan yang dalam bagi warga saya.Baik itu debu,limbah maupun kebisingan,”Ucap Johan.

Kedatangan Jurnalis BI di dampingi Tokoh Pemuda Hendrik Hidayat kami ucapkan terima kasih sudah meluangkan waktunya datang kekediaman kami.Mudah mudahan ada perobahan. Persoalan ini ibarat bom waktu yang sewaktu waktu bisa meledak ketika tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait,”Tutup Johan.

Kejadian tersebut di atas mendapat respon,”Keras” dari Ketua DPC Serikat Pers Republik Indonesia(SPRI)Kabupaten Kampar,Ir Lumban Welly .S ,mengecam usaha Ram Sawit Tiga Putra dalam melaksanakan kegiatannya tanpa memperhatikan warga sekitar.

“Untuk itu meminta kepada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP )Kabupaten Kampar untuk meninjau ulang kembali atas IZIN usaha Ram Sawit Tiga Putra serta Ram Sawit yang ada di Desa Kusau Makmur -Tapung Hulu agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.Serta menertibkan pelaku usaha yang tidak mentaati Aturan dan Perundang Undangan yang berlaku di Kabupaten Kampar ,”Pungkas Welly .

(Sekretaris Redaksi/Irwan Syah.P).

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews