Marisi Asisten Afdeling 11 PT.SMG, Larang Istri Mandur Kerja di TPA

Diupdate pada 15 April, 2024 7:52

Tayang Senin,(15/04/2024)

Lamandau-Borndoindonesianews.com,-
Belum lama ini,Marisi Asisten Afdeling 11 larang istri Mandur kerja di TPA dengan alasan ini atas perintah pimpinan dari kantor besar PT.SMG.
Media ini coba mengkonfirmasi kepada Samsuri HRD PT.SMG kenapa Marni yang jaga TPA ga boleh kerja lg?
dengan alasan Samsuri HRD PT.SMG karena istri mandur seja dulu saya larang jaga TPA,karena menjaga netralitas terhadap kehadiran masuk kerja.
Sebab berapa Afdeling saya jumpai,istri mandur masuk ke TPA tetapi ga kerja hanya pinjer aja.
Hal ini yang di hindari agar para karyawan bisa bekerja dengan baik.
Media ini balik bertanya,apa dasar hukum bapak membuat intruksi dan meralang istri mandur ga boleh kerja di TPA.
Jawaban Samsuri tidak terarah hanya itu sudah saya larang seja dulu.
Seharus setiap badan usaha harus mendehulukan kebijakan berdasarkan rapat para pimpinan,lalu keluarlah surat edaran,baru sesuwatu sah secara hukum.
Tadi pak Samsuri HRD PT.SMG mengatakan saya yang larang istri mandur kerja ke TPA,kalu kerja ke bidang lain silakan.
Artinya ini keputusan pribadi bukan keputusan perusahaan.
Rusak manajemen kalau keputusan di ambil sendiri tampa melibatkan keputusan para pimpinan lain.
Seja dari dulu PT.SMG ini, tidak pernah mau berubah menjadi perusahan yang bisa di cintai orang,trus menerus yang ada hanya mesalah.

Pedahal masih banyak istri mandur yang lain jaga TPA,ini karena mereka cari-cari kesalah aja.

Pak Marisi ini Asisten yang buat orang tidak suka,sering buat karyawan tidak betah berkerja.orang ini merusak manajemen PT.SMG yang sudah di susun dengan baik.karena ulah oknum merusaklah,sebuah perusahaan besar dan ternama,karena ternoda denga hal-hal sepele.

(Redaksi)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews