429 Anggota Polda Riau Terlibat Penyalahangunaan Narkoba dan 29 orang Dipecat

Diupdate pada 24 Maret, 2025 9:23

Tayang Senin, (24/03/2024)
Pekanbaru-Borneoindonesianews.com,-Sebanyak 429 anggotaPolda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama 5 tahun belakangan. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Ke depannya, jumlah polisi yang akan dipecat bisa lebih banyak. Sebab, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengeluarkan peraturan baru, yakni ketika polisi positif narkoba usai tes urine, maka langsung diusulkan pemecatan.

“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” ujar Herry. Sabtu (22/03/2025).

Herry mengaku tidak akan mentoleransi anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba. Herry lebih memilih untuk memecat polisi yang ketahuan positif sebagai pemakai narkoba daripada mempertahankannya.

“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam, kalau ada anggota Polda Riau yang positif narkoba saat kita lakukan razia narkoba, akan diusulkan untuk di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau pemecatan,” ujar Herry.

Bukan tanpa sebab, Herry menegaskan bahwa institusi kepolisian harus menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

Herry tak ingin institusi kepolisian dikotori dengan perilaku segelintir anak buahnya yang menggunakan narkoba. Kebijakan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Riau.

Kapolda Riau, Irjen Herry: Polisi Harus Berani Dikritik, Duduk Lebih Rendah dari Masyarakat!Sat Lantas Polres Siak Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110: “Mudik Aman, Keluarga NyamanAntrean Kendaraan Mengular, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku di Jalintim KM 83 PelalawanHasil test Urine, Tersangka GA 43 Pencabulan Anak Dibawah Umur di Desa Harapan Duri Positif NarkobaBKMT Mandau Santuni 185 Anak Yatim dan 180 kaum Duafa di Masjid As-Salam Duri

Bukan sekadar gertakan sambal, ini adalah deklarasi perang terhadap narkoba di tubuh Polri. Herry ingin membersihkan institusinya dari segelintir anggota yang mencoreng citra kepolisian.

“Polisi harus jadi contoh, bukan malah terlibat,” tegasnya, dengan sorot mata yang tajam.

Herry sadar betul, satu polisi yang terjerat narkoba bisa merusak reputasi seluruh korps Bhayangkara.

“Kita harus jaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” kata jenderal bintang 2 jebolan Akpol 1996 itu.

Tak hanya sekadar sanksi, ini adalah upaya penyelamatan generasi bangsa. Herry ingin memastikan, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, tidak justru menjadi bagian dari masalah.

“Narkoba itu musuh kita bersama. Jauhi narkoba, pegang teguh etika dan sumpah polisi,” pesannya (Humas Polda Riau/Ronggur.G Kabiro Kota Madya Pekanbaru)tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Ke depannya, jumlah polisi yang akan dipecat bisa lebih banyak. Sebab, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengeluarkan peraturan baru, yakni ketika polisi positif narkoba usai tes urine, maka langsung diusulkan pemecatan.

“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” ujar Herry. Sabtu (22/03/2025).

Herry mengaku tidak akan mentoleransi anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba. Herry lebih memilih untuk memecat polisi yang ketahuan positif sebagai pemakai narkoba daripada mempertahankannya.

“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam, kalau ada anggota Polda Riau yang positif narkoba saat kita lakukan razia narkoba, akan diusulkan untuk di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau pemecatan,” ujar Herry.

Bukan tanpa sebab, Herry menegaskan bahwa institusi kepolisian harus menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

Herry tak ingin institusi kepolisian dikotori dengan perilaku segelintir anak buahnya yang menggunakan narkoba. Kebijakan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Riau.

Kapolda Riau, Irjen Herry: Polisi Harus Berani Dikritik, Duduk Lebih Rendah dari Masyarakat!Sat Lantas Polres Siak Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110: “Mudik Aman, Keluarga NyamanAntrean Kendaraan Mengular, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku di Jalintim KM 83 PelalawanHasil test Urine, Tersangka GA 43 Pencabulan Anak Dibawah Umur di Desa Harapan Duri Positif NarkobaBKMT Mandau Santuni 185 Anak Yatim dan 180 kaum Duafa di Masjid As-Salam Duri

Bukan sekadar gertakan sambal, ini adalah deklarasi perang terhadap narkoba di tubuh Polri. Herry ingin membersihkan institusinya dari segelintir anggota yang mencoreng citra kepolisian.

“Polisi harus jadi contoh, bukan malah terlibat,” tegasnya, dengan sorot mata yang tajam.

Herry sadar betul, satu polisi yang terjerat narkoba bisa merusak reputasi seluruh korps Bhayangkara.

“Kita harus jaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” kata jenderal bintang 2 jebolan Akpol 1996 itu.

Tak hanya sekadar sanksi, ini adalah upaya penyelamatan generasi bangsa. Herry ingin memastikan, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, tidak justru menjadi bagian dari masalah.

“Narkoba itu musuh kita bersama. Jauhi narkoba, pegang teguh etika dan sumpah polisi,” pesannya.

(Humas Polda Riau/Ronggur.G Kabiro Kota Madya Pekanbaru)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews