Investigasi Polda Kaltim Ungkap Dugaan Aktivitas Penambangan Ilegal yang Mengancam Kawasan Konservasi

Diupdate pada 19 Mei, 2025 5:45

Tayang Senin, (19/05/2025)

Kaltim-Borneoindonesianews.com,- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar pemeriksaan terhadap sembilan orang terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang merugikan kawasan konservasi Kebun Raya Universitas Mulawarman (KRUS) di provinsi tersebut.
“Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan sekitar sembilan orang terkait dugaan penambangan ilegal, saat ini masih dalam tahap penyidikan,” kata Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda Kaltim, saat menjawab pertanyaan seputar kasus penambangan ilegal di KRUS, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu.
Penyelidikan ini melibatkan dari Universitas Mulawarman, tetapi karena sifat penyelidikan yang sedang berlangsung, identitas mereka yang diperiksa belum dapat diungkapkan kepada publik.
Polda Kaltim juga tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) untuk menetapkan pembagian tanggung jawab penegakan hukum yang jelas antara kedua instansi.
“Gakkum LHK akan menangani aspek perusakan hutan, sedangkan Polda akan fokus pada aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) yang dikeluarkan karena penyidik masih dalam proses pengumpulan bukti awal. Status kasus dapat ditingkatkan menjadi penyidikan penuh jika hasil telaah kasus menunjukkan bukti yang cukup.
“Begitu bukti-bukti yang terkumpul selama penyelidikan dianggap memadai, kami akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan yang lebih formal, dan setelah itu laporan polisi akan dikeluarkan,” tambahnya.
Namun, proses pengungkapan kasus tersebut menemui sejumlah kendala, terutama karena tidak adanya operasi penambangan ilegal yang aktif di lokasi saat tim investigasi tiba.
Salah satu tantangan signifikan dalam menangani masalah penambangan ilegal adalah bahwa penyidik hanya menemukan sisa-sisa kegiatan sebelumnya, yang memerlukan identifikasi individu yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Tim Polda Kaltim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak menemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Alat berat yang sebelumnya terekam dalam video viral juga sudah tidak beroperasi sehingga menyulitkan penyidik untuk mengidentifikasi pelaku utama.

(yp)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews