Tersentuh Hati, Kadis Dukcapil TTS Respon Cepat Keluhan Dua Anak Terlantar

Diupdate pada 12 Juni, 2025 8:01

Tayang Kamis, (12/06/2025)

Timor Tengah Selatan-Borneoindonesianews.com,- Merespon dengan cepat pengeluhan dua orang anak, Adhi Saputra Bien (15 tahun) dan Oliva Bien (11 tahun), di Kecamatan Amanatun Utara kabupaten Timor Tengah Selatan -Provinsi NTT, yang tak memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga dari Pemerintah Kabupaten Malaka, meskipun sebelumnya ayah dan ibunya tinggal di Kabupaten Malaka, hal itu terancam ke-dua anak itu tak bisa melanjutkan pendidikan

Kisah sedih ini menyentuh hati, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Timor Tengah Selatan -Provinsi NTT, Jeims Dizon Kase, S.Kom, M.Eng, bergerak cepat membangun koordinasi dengan Dinas Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Malaka Provinsi NTT dan akhirnya kedua anak tersebut sudah berhasil mendapatkan pelayanan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

“Tadi saya sudah koordinasi dengan teman-teman di Dukcapil Kabupaten Malaka. Mereka juga merespon dengan baik, dan kami sudah menyelesaikan administrasi untuk kedua anak itu,”demikian yang disampaikan Kepala Dinas Dukcapil TTS, Jeims Dizon Kase, S.Kom, M.Eng, kepada awak media melalui sambungan telepon pada Kamis (12/06/2025).

Jeims menegaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tetap berkomitmen penuh untuk melayani kebutuhan administrasi Masyarakat dengan segenap hati tanpa unsur kecuali, karena itu ia berharap Masyarakat yang membutuhkan administrasi silahkan datang langsung ke Dukcapil TTS untuk mendapatkan pelayanan administrasi

“Kami di Dukcapil TTS tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan segenap hati. Tadi malam saya dapat kabar yang cukup menyentuh. Banyak orang tua di pedalaman kesulitan karena dokumen tidak lengkap. Jadi, kami himbau datang ke Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan” harap Kepala Dinas Dukcapil TTS ini.

Ia mengatakan bahwa kebutuhan administrasi kedua anak itu telah berhasil diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten TTS, dan kini tinggal menunggu kedua anak bersama ayahnya untuk mengambil dokumen yang sudah selesai di proses.

(Frid-Biro Kabupaten TTS).
Editor utama: Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews