Diupdate pada 9 Juli, 2026 6:21
Tayang Kamis, (09/07/2026)
Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-– Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning (Unilak) bersama Tim Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) SPSI Provinsi Riau mematangkan pelaksanaan program perkuliahan RPL khusus untuk pekerja.
Pembahasan dilakukan dalam pertemuan di Ruang Rapat Fakultas Teknik Unilak, Senin 6 Juli 2026. Turut hadir Dekan Fakultas Teknik Zainuri, S.T., M.T., Wakil Dekan I Muthia, S.T., M.T., Wakil Dekan II Wati Masrul, S.T., M.T., Ketua Prodi Teknik Sipil Fitridawsti Soehardi, S.T., M.T., Ketua Prodi Teknik Elektro Zulfahri, S.T., M.T., serta Tim RPL SPSI Provinsi Riau.
Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus Wakil Ketua Umum SPSI Indonesia, Nursal Tanjung, menjelaskan RPL merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi yang menghargai pengalaman kerja melalui konversi Satuan Kredit Semester (SKS).
“Semakin panjang dan relevan pengalaman kerja, maka peluang memperoleh konversi SKS juga semakin besar. Dengan demikian masa studi bisa lebih singkat, bahkan berpotensi selesai sekitar dua tahun sesuai hasil asesmen,” kata Nursal.
*Fasilitasi untuk Calon Mahasiswa*
Untuk calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja panjang namun belum memiliki sertifikat pelatihan atau sertifikat kompetensi, Fakultas Teknik Unilak akan memfasilitasi wawancara akademik sebagai bagian dari proses asesmen.
Bagi calon yang masih membutuhkan tambahan kompetensi agar konversi SKS optimal, akan difasilitasi mengikuti pelatihan dan uji kompetensi secara daring. Pelatihan dilakukan melalui lembaga independen berizin dan diakui Kemendikti. Hasil pelatihan dan sertifikasi tersebut dapat menjadi pendukung proses rekognisi.
Melalui kerja sama ini, SPSI Riau berharap semakin banyak pekerja di berbagai sektor dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran dari awal.
SPSI Riau mengimbau calon mahasiswa yang berminat segera mendaftar melalui SPSI Provinsi Riau dan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan Kemendikti agar proses asesmen dapat segera dilaksanakan.
*Tentang RPL*
Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah mekanisme pengakuan capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal.
(Elisman P)
Editor Utama : Robet T. Silun






