Niat Menegur, Seorang Warga Diduga Diananiaya Pekerja PETI di Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi

Diupdate pada 6 September, 2026 7:20

Tayang Sabtu, (05/09/2026)

Bungo-Borneoindonesianews.com,-Niat hendak menegur aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI),yang beroperasi di Sungai Batang Tebo Dusun Lubuk Benteng,Kecamatan Bathin III,Kabupaten Bungo,Jambi berujung petaka.

Seorang warga setempat,berinisial Alam Tanjung(AT),mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai oknum boss dan pekerja PETI,

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30Wib,

Sabtu(5/9/2026).

Berdasarkan keterangan Alam, saat itu dirinya menggunakan perahu menuju lokasi PETI,yang beroperasi di area Tanah milik keluarganya,sesampai

dilokasi ia menegur para pekerja PETI,karena aktivitas peti tersebut sudah memasuki area tanah milik keluarganya.

Namun teguran tersebut, Diduga berujung dengan tindakan kekerasan.

Saat awak media mengkonfirmasi,Alam menuturkan,

bahwa seorang pria berinisial Marwan,yang diketahui juga memiliki satu set rakit dompeng,bersama sejumlah pekerja lainnya, Diduga langsung melakukan pemukulan terhadap dirinya(Alam),menggunakan pendayung perahu.

“Awalnya saya cuma menegur,karena aktivitas PETI sudah berada di dalam lahan atau tanah milik keluarga kami, Kemudian dengan tiba-tiba saya dipukul dibagian belakang dan dibeberapa bagian tubuh lainnya,dengan menggunakan pendayung perahu serta dikeroyok oleh beberapa orang kawanan marwanmarwan,”tutur Alam.

Akibat kejadian tersebut,Alam mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah kejadian,Alam langsung pulang sesampainya dirumah kemudian Alam mendatangi RSUD H.Hanafie Muara Bungo untuk menjalani pemeriksaan medis sekalian visum,setelah pihak rumah sakit selesai melakukan pemeriksaan di bagian tubuh alam kini menunggu hasil visum.

“Hasil visum menunggu pihak dari polres bungo untuk mengambilnya. Dan kasus ini tetap saya bawa menempuh jalur hukum yang berlaku,” tegas alam.

Sebelum melakuksn visum,alam juga sudah mendatangi Polres Bungo,dan membuat Laporan atas kejadain yang dialaminya,dan berharap proses hukum terhadap dugaan pengeniayaan atas dirinya dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Saya minta kepada APH dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo,aktivitas PETI yang beroperasi di Sungai Batang Tebo ditertibkan.

Selain persoalan pengeroyokan/penganiayaan terhadap Alam,warga juga meminta kepada pihak Penegak Hukum,Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya turun langsung ke lokasi untuk menertibkan,menindak tegas Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di kawasan Sungai Batang Tebo tepatnya di Dusun Lubuk Benteng,Kecamatan Bathin III,Kabupaten Bungo.

Warga setempat menunggu ketegasan dari pihak penegak hukum dan pemerintah daerah kabupaten bungo dalam memberi tindakan terhadap pemilik dompeng,yang sudah terang-terangan semakin hari semakin bertambah di perkirakan mencapai 100 unit dompeng yang beroperasi tidak tersentuh hukum.

Maraknya aktivitad tersebut membuat warga masyarakat khawatir terhadap lingkungan dan lahan persawahan bahkan dekat dengan pemukiman penduduk.

Dan beberapa warga serta Tokoh masyarakat fusun lubuk benteng berharap kepada pihak kepolisian resort bungo beserta pihak terkait lainnya agar dapat menindak tegas para pemain peti khususnya yang ada di Dusun Lubuk Benteng,Kecamatan Bathin III,Kabupaten Bungo.

“Masyarakat berharap kepada APH untuk turun ke lokasi yang dimaksud sebelum Dompeng meluas lebih banyak lagi, dan sebelum kerusakan lingkungan

Semakin parahparah,” ujar warga.

Dan warga juga mengaku kekhawatiran atas aktivitas peti yang menggunakan rakit dompeng dapat menganggu disektor pertanian karena para pendompeng sudah mendekati lahan persawahan warga.

Disamping itu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Jelas-jelas melanggar.

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews