Diupdate pada 6 September, 2026 7:16
Tayang Sabtu, (05/09/2026)
ROKAN HULU–Borneoindonesianews.com,-Polsek Bonai Darussalam mengamankan seorang anak berinisial H (16) yang diduga mencuri 2 unit sepeda motor di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Aksi pencurian terjadi Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban baru mengetahuinya saat bangun tidur. Dua motor yang hilang adalah Honda Vario 125 putih dan Honda Beat hitam milik warga setempat.
Dibekuk Berkat Rekaman CCTV
Setelah menyadari kehilangan, korban mengecek rekaman CCTV di rumahnya. Dari rekaman terlihat dua orang tak dikenal membawa kabur kedua motor tersebut.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam.
Berbekal informasi masyarakat, tim yang dipimpin Kanit Reskrim menangkap H di wilayah Simpang SJI, Kecamatan Kepenuhan, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Barang Bukti Diamankan
Saat penangkapan, polisi mengamankan 1 unit Honda Beat hitam milik korban. Barang bukti lain yang disita berupa dokumen kendaraan, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV, dan 1 helai pakaian.
Pelaku dan barang bukti kini ditahan di Polsek Bonai Darussalam. Kasus diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Polisi masih mengembangkan kasus untuk mencari 1 motor lainnya dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
(Humas Polres Rohul/EP)
Editor Utama : Robet T. Silun






