Pengukuhan DPD LSM KPK Independen Kabupaten Bungo

Diupdate pada 6 September, 2026 7:18

Tayang Sabtu, (06/09/2026)
Bungo — Borneoindonesianews.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) Independen Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, resmi dikukuhkan dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelantikan dan SK Tugas dari Ketua DPP Pusat. Pengukuhan ini menetapkan kepengurusan lengkap untuk Masa Bakti Periode 2026–2028 pada Kamis (4/9/2026).
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan struktur inti kepengurusan:
  • Ketua: H. Syaiful Acik Bilal, S.Pdi.
  • Wakil Ketua: Benni Candra, S.E.
  • Sekretaris: Rahmatsyah
  • Bendahara: Abun Yani
Beserta seluruh jajaran kepengurusan dan anggota DPD KPK Independen Kabupaten Bungo lainnya. Kegiatan pengukuhan dan pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM KPK DPD Independen.
Organisasi ini berkedudukan sebagai lembaga independen yang bergerak di bidang pengawasan, pengawalan, dan pemberantasan korupsi serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Dasar Hukum Pelantikan:
Surat Keputusan dari DPP Pusat LSM KPK Independen tentang pengangkatan dan pelantikan Kepengurusan DPD LSM KPK Independen Kabupaten Bungo.
Editor Utama : Robet T. Silun
Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews