Masyarakat Desa Pematang Limau menuntut Hak Plasma 20 %, dalam HGU PT. Sarana Titian Permata (PT. STP) Wilmar Group Internasional.
Diupdate pada 30 Agustus, 2023 1:11 Tayang Rabu, (30/08/2023) Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,- Bertempat di Balai Desa Pematang Limau, seluruh masyarakat Desa Pematang Limau menuntut Perusahaan PT. Sarana Titian Permata melaksanakan kewajiban untuk memberikan plasma 20 % dari luasan lahan yang di usahakan. Syahroni – berharap agar keinginan seluruh masyarakat Desa Pematang Limau perihal tuntutan plasma 20%…

