Bupati Rohul Anton Targetkan Penerimaan PBB-P2 Rp18 Miliar.*Pembangunan, Kesehatan Dan Pendidikan

Diupdate pada 14 Mei, 2026 8:24

Tayang Kamis, (14/05/2026)

Rokan Hulu -Borneoindonesianews.com-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) laksanakan kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2026 yang digelar di Hall Islamic Centre, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, didampingi Pj Sekda Drs. Yusmar, M.Si, Kepala OPD terkait, Inspektorat, para Camat, UPT Bapenda, Kepala Desa serta Lurah se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2.

Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.

“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi dengan kepala desa yang merupakan miniatur bupati di daerahnya masing-masing. Objek pajak PBB harus dapat terealisasi minimal 80 persen,” tegas Bupati Anton di hadapan peserta kegiatan.

Bupati juga menyampaikan bahwa target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp18 miliar. Untuk itu, melalui penyerahan SPPT PBB-P2 ini diharapkan terbangun komitmen bersama agar penyerapan pajak dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri melalui pembangunan, kesehatan dan pendidikan. Karena itu dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Rohul juga memberikan penghargaan kepada desa dengan capaian realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.

Adapun desa penerima penghargaan tersebut yakni:

1. Desa Mahato dengan realisasi pembayaran sebesar Rp1.453.694.155.

2. Desa Tambusai Utara dengan realisasi sebesar Rp949.864.040.

3. Desa Pauh dengan realisasi sebesar Rp484.152.406.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak demi mendukung kemajuan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu. (FR/MCDiskominfo/Ep

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews