Banyak Warga Miskin di Pekanbaru di Keluarkan Tidak Mendapat Bantuan Dari Pemerintah

Diupdate pada 18 Desember, 2025 5:35

Tayang Kamis, (18/12/2025)
Pekanbaru-Borneoindonesianews.com,- Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng, menyoroti banyaknya aduan masyarakat yang mengaku dikeluarkan dari daftar penerima bantuan pemerintah.

Tekad meminta para pendamping sosial agar benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara profesional dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat yang tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, tanpa penjelasan yang jelas, ini harus ditelusuri dengan benar dan harus berkoordinasi dengan RT dan RW setempat” kata Tekad, Rabu (17/12/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika masyarakat tersebut masih memenuhi kriteria sebagai warga tidak mampu, maka seharusnya tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Kalau memang masih layak menerima bantuan, jangan sampai dikeluarkan. Jangan ada tendensi pribadi atau kepentingan tertentu dalam mengambil kebijakan, apalagi sampai menghapus hak orang tidak mampu,” tegasnya.

Selain itu, Tekad juga menyoroti warga tidak mampu yang hingga kini belum masuk dalam daftar penerima bantuan. Ia pun menekankan Dinas Sosial dan juga pendamping sosial bersikap lebih proaktif memperjuangkan hak masyarakat yang memang membutuhkan.

Tekad memastikan Komisi III DPRD Pekanbaru akan mengawal komitmen Dinas Sosial (Dinsos) beserta para pendamping sosial agar menjalankan tugasnya sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kami akan memastikan Dinas Sosial dan para pendamping benar-benar menjalankan tupoksinya dengan baik. Bantuan sosial ini hak masyarakat yang harus dijaga dan disalurkan secara tepat sasaran,” tutupnya. ( Ronggur.G Kabiro.Kotamadya Pekanbaru)

Editor Utama : Robet T. Silun.

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews