Diupdate pada 16 November, 2023 6:01
Tayang Kamis, (16/11/2023)
Timor Tengah Selatan-Borneoindonesianews.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali gelar Media Gathering publikasi dan dokumentasi Pengawasan Pencalonan DPRD yang berlangsung di Kafe kebun So’E, Rabu (15/11/2023).
Kegiatan Media Gathering Bawaslu TTS ini bertujuan untuk gandeng sejumlah Media Cetak, Media Online dan 2 Radio di Kabupaten TTS untuk bersama-sama mengawasi tahapan proses pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 agar berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Harian (PLH), Dedan Median Atty, S.Pd, Yang juga adalah Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, dalam sambutannya mengatakan, melalui kerjasama Media di Kabupaten TTS bisa dapat membangun pendidikan politik yang baik kepada Masyarakat, agar Masyarakat dapat menggunakan hak suaranya sesuai dengan narasi yang di publikasikan Media, lantaran hanya melalui Media masa dan Media elektronik yang dapat dipercayai kebenaran sumber informasinya
Ia juga berharap dengan kerjasama Bawaslu TTS dan Media di TTS, dapat membantu menangkan informasi hoax yang kerap kali beredar di kalangan Masyarakat
“kami berharap teman-teman bisa membantu kami untuk menangkan hoax, karena dari teman-teman sumber berita dapat dipercaya” harap eks Wartawan Fakta TTS ini.
Sementara itu, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Longginus Ulan,SS, dalam sambutannya mengatakan, Lembaga Bawaslu TTS adalah sala satu lembaga yang membangun hubungan kerjasama yang baik dengan Media sebagai mitra partisipatif pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Umum
“Teman-teman media adalah mitra partisipasi Pemilu, kita tidak menjadi satu lembaga yang berdiri sendiri tetapi kita membuka diri untuk menjadi partisipasi dari teman-teman media” terang Ulan.
Longginus juga mengatakan bahwa pasca Pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPUD TTS pada waktu lalu, dari jumlah 17 Partai Politik peserta Pemilu, terdapat 624 Bakal Calon (BALON) Legislatif yang di tetapkan sebagai Calon, tak ada satupun Partai Politik peserta Pemilu yang mengajukan gugatan atau permohonan sengketa ke BAWASLU TTS

” Untuk masa pencalonan kemarin itu kami merilis bahwa untuk penyelesaian sengketa proses Pemilu, itu tidak ada di TTS” terang Ulan
Kesempatan yang sama, Koordinator Devisi SDM, Aryandi A. Amiruddin, mengakui kinerja media dalam Pemilu, lantaran kinerja Media Tahun lalu dapat membantu mengawasi kinerja Bawaslu TTS untuk terus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
“kita butuh kerja sama semua pihak, semua elemen untuk memastikan bahwa jajaran Pengawas Pemilu itu bekerja sesuai regulasi yang ada” jelas Amiruddin
Amiruddin, juga berharap dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu, jika terdapat jajaran Bawaslu TTS yang tidak netral, dapat menyampaikan atau melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten TTS untuk ditindaki sesuai ketentuan Peraturan yang berlaku
Untuk diketahui, kegiatan Media Gathering tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi “Peran Media dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum” yang di wakili wartawan Sura TTS, Dion Kota.
(Frid- Koordinator Wilayah NTT).
Editor : Robet T. Silun






