Diupdate pada 30 Januari, 2025 6:25
Tayang Kamis, (30/01/2025)
Tebing Tinggi-Borneoindonesianews.com,-
Berikut ini daftar nama kepala Daerah terpilih di Sumatera Utara/Sumut pada Pilkada serentak 2024.
Ada pun 19 kepala daerah terpilih di Provinsi Sumatera Utara yang akan segera dilantik pada 6 Februari 2025.
Hal ini berdasarkan Komisi Pemilihan Umum/KPU Sumatera Utara yang mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati,Walikota dan wakil Walikota terpilih pada 19 Daerah yang tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi/MK .
Di ketahui bahwa komisi II DPR dan Kementrian Dalam Negeri/Kemedagri.telah di sepakati yakni kepala daerah hasil yang Pilkada Serentak 2024 yang tidak ada perkara/tuntutan di diMK akan segera dilantik pada 6 Februari 2025 .
Siapa sajakah kepala Daerah terpilih Sumatera Utara yang akan segera di lantik :
Daftar 19 Kepala Daerah terpilih SUMUT diLantik Februari 2025.
1. Kabupaten Langkat : Syah Afandin & Tiorita Br.Surbakti.
2. Kabupaten Batubara : Baharuddin Siagian & Syafrizal.
3. Kota Sibolga : Ahmad Syukuri Nazry Penarik & Pantas maruba Lumbantobing.
4. Kabupaten Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor & H.Mutsyuhito Solin.
5. Kota Tebing Tinggi : Iman Irdian Saragih & Chairil Mukmin Tambunan.
6. Kabupaten Dairi : Vickner Sinaga & Wahyu Daniel Sagala.
7. Kabupaten Labura : Hendri Yanto Sitotus & Samsul Tanjung.
8 Kota Tanjung Balai : Mahyaruddin Salim & Muhammad Fadly Abdina.
9.Kabupaten Padang Lawas : Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE & Achmad Fauzan Nasution.
10.Kabupaten Nias Barat. Eliyunus Waruwu & Sozisokhi Hia.
11.Kabupaten Tapanuli Selatan. Gus Irawan Pasaribu & Jafar Syahbuddin Ritonga.
12.Kabupaten Nias : Ya’atullo Gulo & Arota Lase.
13. Kota Gunung Sitoli : Sowa’a Laoli & Martinus Lase.
14. Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin & Rianto.
15. Kabupaten Simalungun : Anton Achmad Saragih & Benny Gusman Sinaga.
16. Kota Padangsidempuan : Letnan & Harry Pahlevi.
17. Kabupaten Padang Lawas Utara/Paluta. Reski Basyah Harahap & Basri Harahap
18. Kabupaten Karo : Brigjend Pol/Purn Antunius Ginting & Komando Tarigan.
19. Kabupaten Sergai/Serdang Bedagai : Darma Wijaya & Adlin Umar Yusri Tambunan.
Pelantikan kepala daerah terpilih tanpa gugatan di MK. B
Komisi II DPR dan Kememdagri sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang mana tidak ber perkara di MK akan di lantik pada 06 Februari 2025.
Kesempatan itu di ambil dalam rapat kerja komisi II DPR RI bersama Kemendagri,KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu 22 Januari 2025.
Pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati,serta Walikota dan wakil Walikota terpilih hasil Pemilu serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi RI .Dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025″ucap ketua komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu.
Sementara,untuk wilayah yang hasil Pilkada nya masih dalam sengketa di MK, Pelantikan Kepala Daerah terpilih dilakukan setelah adanya keputusan dari sidang perselisihan.
Adapun perkara perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 paling lambat dapat di selesaikanMK seluruhnya pada 15 maret 2025.
Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuao dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,”ujat rifqi..
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelarwrapay kerja bersama Kemendagri, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu pada Rabu 22 Januari 2025.
Agenda utama rapat tersebutwadalah membahas pelantikan Gubernur,Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota dan wakil Walikota hadol Pilkada serentak 2024.
Rapat kerja kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik untuk memastikan proses pelantikan Kepala Daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
(Ruben Sembiring)
Editor Utama : Robet T. Silun






