Di duga halangi Kinerja media & advokat, Masa Demo Kejari TTS

Diupdate pada 27 Januari, 2026 8:55

Tayang Selasa, (27/01/2026)

Timor Tengah Selatan-Borneoindonesianws.com,- Langit Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan -Provinsi NTT senin pagi (26/01/2026) tampak cerah, namun kota dingin itu mendadak panas lantaran halaman kejaksaan negeri Soe di penuhi masa pendemo, hal ini buntut dari sala satu oknum pegawai kejaksaan negeri Soe RA melarang awak media meliput masyarakat yang di dampingi pengacara AT untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Spaha di kejaksaan negeri Soe – TTS,Selasa (20/1/2026) lalu
Sikap kontoversial oknum pegawai kejaksaan negeri Soe itu mengundang Gelombang protes besar-besaran dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis, aktivis Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), dan Masyarakat adat desa Linamnutu, Bena, dan desa Spaha, turun ke jalan.

Dengan membawa spanduk tertulis “kecaman dan tuntutan keadilan” massa aksi melakukan long march dari titik kumpul di lapangan Puspenmas kota SoE menuju Kantor Kejaksaan Negeri Soe -TTS, dengan derap langkah kaki mereka diiringi orasi yang membakar semangat, menandakan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah tersebut sedang tidak baik-baik saja

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, tapi ini adalah bukti kemarahan rakyat terhadap “matinya demokrasi” dan “mandulnya hukum, dan tembok Pembungkaman Pers dan Advokat Dikebiri

Ketegangan memuncak saat massa tiba di depan gerbang Kejari TTS, Isu yang menjadi pemantik utama amarah massa adalah dugaan arogansi dan pembatasan hak sipil yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejari negeri Soe

Dalam orasinya, para demonstran menyoroti kebijakan yang dinilai tidak masuk akal, tindakan melarang wartawan yang adalah pilar demokrasi untuk membawa ponsel ke dalam kantor kejaksaan serta larangan meliput di area kompleks Kejari itu, tindakan ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk menutupi borok institusi dari mata publik.

“Bagaimana mungkin di era keterbukaan informasi ini, wartawan dilarang membawa alat kerjanya? Apa yang disembunyikan di dalam gedung megah itu? Apakah Kejari TTS kini menjadi area terlarang bagi transparansi?” teriak salah satu orator yang disambut pekikan “Lawan!” dari massa aksi.

Tak hanya pers, profesi advokat pun tak luput dari pembatasan. Massa mengecam keras tindakan oknum Kejari yang melarang Kuasa Hukum Arman Tanono, SH, untuk melakukan konferensi pers di depan kantor kejaksaan. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Advokat dan hak kebebasan berpendapat di muka umum, Arman Tanono, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan, menegaskan bahwa jika pengacara saja bisa dibungkam, apalagi rakyat kecil.

Membongkar Peti Mati Kasus Korupsi di balik isu pembungkaman, terdapat tuntutan substansial yang lebih berat, penanganan kasus korupsi yang dinilai jalan di tempat, bahkan terkesan ada “permainan mata”. FPDT mencatat setidaknya empat kasus besar yang menjadi sorotan tajam dan menuntut penjelasan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS.

Skandal 8 Embung Pokir DPRD:
Proyek pembangunan 8 embung yang bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD TTS menjadi sorotan utama, Proyek yang seharusnya menjadi solusi air bagi masyarakat tani ini, hingga kini progres penanganannya dinilai gelap gulita, Masyarakat mempertanyakan kemana aliran dana tersebut bermuara, mengingat fisik proyek yang tidak memberikan manfaat maksimal.

Ironi Dana Kapitasi Rp 6 Miliar,
Kasus yang paling menciderai rasa keadilan masyarakat adalah penanganan Dana Kapitasi, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP NTT, terdapat kerugian negara yang fantastis mencapai kurang lebih Rp 6 Miliar, namun, ironisnya, dua tersangka dalam kasus ini justru divonis bebas murni.
“Uang rakyat 6 Miliar raib, tapi tidak ada yang bersalah? Ini lelucon hukum yang menyakitkan hati rakyat!” tegas Dony E. Tanoen, SE, ungkap Ketua FPDT yang juga penanggung jawab aksi itu

Dugaan Rasuah di Meja Pingpong, laporan FPDT terkait dugaan korupsi pada perhelatan Tenis Meja DPRD CUP II tahun 2025 juga dipertanyakan, padahal Ajang olahraga yang semestinya menjunjung sportivitas justru diduga lumuri oleh praktik penyalahgunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum

Jeritan Warga Desa Spaha, kehadiran masyarakat adat desa Spaha dalam aksi ini bukan tanpa alasan namun mereka menuntut kejelasan atas laporan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Spaha, warga Spaha ini merasa pembangunan di desa mereka mandeg sementara dana terus mengalir, menciptakan kecurigaan adanya penyelewengan oleh oknum aparat desa yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Ultimatum Rakyat untuk Kajari, Suasana di depan Kejari TTS berlangsung panas namun tetap dalam koridor yang terkendali. Dony E. Tanoen, SE, dalam pernyataan sikapnya memberikan ultimatum keras, Ia menegaskan bahwa aksi hari ini hanyalah permulaan jika Kejari TTS tidak segera berbenah.

“Kami datang menuntut hak kami. Kami meminta Bapak Kajari keluar dan menjelaskan, mengapa hukum di TTS begitu tajam ke bawah namun tumpul ke atas? Kami butuh transparansi, bukan janji manis atau retorika hukum yang membingungkan,” tegas Dony.

Senada dengan Dony, Arman Tanono, SH, menambahkan bahwa integritas Kejari TTS sedang dipertaruhkan. “Jangan biarkan gedung ini menjadi monumen ketidakadilan, kami akan terus mengawal kasus-kasus ini hingga tuntas,jika tidak ada jawaban memuaskan, kami pastikan gelombang massa yang lebih besar akan kembali,” ancamnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi, menunggu itikad baik dari pihak Kejaksaan untuk berdialog terbuka, aksi damai namun ini menjadi sinyal bahaya bagi para pemangku kebijakan di TTS, bahwa rakyat tidak lagi tidur, dan mereka siap melawan segala bentuk ketidakadilan yang merenggut hak-hak mereka.

Demonstrasi 26 Januari 2026 ini akan dicatat sejarah sebagai momen di mana rakyat TTS bersatu, meruntuhkan sekat-sekat ketakutan demi tegaknya benang basah keadilan di tanah Timor.

(Frid-Kabiro TTS).

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews