Diadakan Rapat FPKMS Desa Ayawan Seruyan Dengan PBS-KS PT. Kridatama Lancar (PT.KL)

Diupdate pada 2 September, 2023 9:28

Tayang Sabtu, (02/09/2023)

Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,- Dilaksanakan Rapat Fasilitasi Rencana Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) Desa Ayawan, Pondok Kopi dengan PBS-KS PT. Kridatama Lancar, Sabtu (2/9) di Rumah Makan Kelakal, Sampit Jalan Jend. Sudirman, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rapat tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Seruyan, Adhian Noor, dan dihadiri Plt. Kabag Perekonomian dan SDA, Fahmi Anshari, Ketua DPD TBBR Seruyan, Willem GM beserta jajaran, PT. Kridatama Lancar, Jimi Romansyah beserta jajaran, Kadis KPP Seruyan, Kabag Pemerintahan Setda Seruyan, Pabung Kodim 1015/Sampit, Camat Seruyan Tengah, Perwakilan Polres Seruyan, dan masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, dihasilkan notulen atau kesimpulan. Diantaranya pihak DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng yang diberi kuasa atas nama masyarakat Desa Ayawan-Pondok Kopi menuntut 20% (Persen) dari luas izin yang dimiliki oleh PT. Kridatama Lancar untuk pembangunan kebun kelapa sawit masyarakat.

Kemudian, sesuai dengan perizinan yang dimiliki, maka kewajiban yang harus dilakukan PT. Kidatama Lancar (PT. KL) adalah membangun kebun masyarakat minimal 20% diluar izin dan melaksanakan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat sekitar.

Pihak DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menyampaikan bahwa ada potensi lahan di Desa Ayawan-Pondok Kopi yang dapat dijadikan sebagai areal pembangunan kebun kelapa sawit masyarakat.

Pihak PT. Kridatama Lancar (PT. KL) menyampaikan bahwa ada potensi lahan yang dapat dijadikan sebagai areal pembangunan kebun kelapa
sawit masyarakat seluas kurang lebih 200 Ha sampai dengan 300 Ha di perbatasan izin
PT. Kridatama Lancar.

Terakhir, akan dilakukan pengecekan lapangan oleh pihak perusahaan, Polsek Seruyan Tengah, Koramil Seruyan Tengah, pihak kecamatan, pihak DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) dan pihak desa terhadap lahan seluas kurang lebih 200 Ha sampai dengan 300 Ha sebagaimana poin 4 dan hasilnya dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk
tindaklanjuti.

(Rija’el/ Kabiro Seruyan)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews