DOB Amanatun Dalam Pusaran Politik TTS, Simak Selengkapnya!!!

Diupdate pada 30 November, 2023 8:47

Tayang Kamis, (30/11/2023)

Timor Tengah Selatan-Borneoindonesianews.com,- Kabupaten TTS adalah sala satu Daerah terluas di Wilayah Provinsi NTT yang terdiri dari 32 Kecamatan dan 278 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk hampir 500 ribu penduduk, untuk menjangkau pelayanan kemasyarakatan agak sulit, karena itu, Daerah ini, kita harus mekarkan untuk mendekatkan pelayanan, supaya semua Masyarakat bisa merasakan pelayanan pembangunan.

Demikian inti sari pokok yang disampaikan Calon Anggota DPR-RI Omega DR Tahun, S.KM.M.Kes, saat menggelar upacara pelepasan Tim sukses di posko pemenang, tepatnya di jalan taman bunga Pemuda Demokrat Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS, Kamis (30/11/2023).

Omega mengatakan, Kabupaten TTS saat ini diperhadapkan dengan angka stunting dan angka gisi buruk kian meningkat yang menjadi isu Nasional, hal itu, menjadi beban moril tersendiri sebagai Putra TTS, untuk memperjuangkan, jika terpilih sebagai Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat, Daerah pemilihan NTT II (dua).

Menurut Tahun, pada prinsipnya, kader Partai Demokrat, saat ini akan terus melanjutkan perjuangan dan melakukan perubahan dan perbaikan ke depan.

“Partai Demokrat pada prinsipnya melakukan perubahan dan perbaikan, yang belum baik diperbaiki dan yang sudah baik dipertahankan” tutup Calon DPR-RI Nomor urut 6 (enam) ini.

Menanggapi Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Amanatun, Calon Anggota DPRD Provinsi NTT, Ampera Seke, SH,MH, asal Partai Demokrat, yang juga adalah tokoh penggagas DOB Amanatun, menjelaskan bahwa DOB Amanatun saat itu, dirinya selaku Wakil Ketua DPRD TTS yang memimpin langsung sidang DOB Amanatun dan disetujui Lembaga DPRD TTS dan selanjutnya, kata Selan, hasil sidang DPRD TTS itu diusulkan ke Pemprov NTT, ketika itu ia terpilih sebagai Anggota DPRD NTT dan ikut membahas dan menyetujui dokumen DOB Amanatun, hasil sidang DPRD NTT itu, kata Ampera, di serahkan ke Pemerintah Pusat, bahkan pihaknya sebagai Anggota DPRD NTT saat itu, di undang ikut menyaksikan langsung proses persidangan Pemekaran DOB Amanatun di Senayan Jakarta, namun menurutnya, terkendala pemekaran DOB pasca terbitnya Kepres tentang moratorium mengakibatkan pemekaran DOB Amanatun terhenti.

” Di Senayan juga sudah di paripurnakan dan sudah diketuk, tetapi karena tidak ada perwakilan (anggota DPR-RI dari TTS), di Senayan, siapa yang mau memperjuangkan pencabutan Kepres tentang moratorium itu. Kalau Kepres itu dicabut maka jadilah DOB Amanatun” terang Calon Anggota DPRD NTT Nomor urut 2 ini.

Perjuangan selanjutnya untuk menangkan Pileg 2024, Selan – Tahun menyatukan kekuatan untuk melanjutkan perjuangan demi Perubahan dan perbaikan TTS ke depan lebih baik.

Untuk diketahui, upacara Pelepasan Tim sukses Pemenang Selan -Tahun, ini baru dilakukan pasca Hari Ulang Tahun Ampera Seke Selan yang ke -58 Tahun, dan di hadiri Sejumlah perwakilan Tim sukses dari 32 Kecamatan dan perwakilan dari 278 Desa/Kelurahan Di Kabupaten TTS.

(Frid-Koordinator Wilayah NTT).

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews