Diupdate pada 8 Juli, 2026 9:33
PADANG PARIAMAN-Borneoindonesianews.com-Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan saat ia menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, yang digelar di ruang sidang DPRD di Pariaman, Jumat (26/6). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Firman, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat mengucapkan terima kasih atas pembahasan intensif yang dilakukan DPRD hingga Ranperda dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Seluruh usul, saran, kritik, dan masukan dari anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembahasan Ranperda dimulai dari penyampaian nota pertanggungjawaban, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi, rapat komisi bersama mitra kerja, rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh tahapan tersebut, menurutnya, merupakan bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, TAPD, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga penyusunan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.
Ia berharap perangkat daerah terus meningkatkan kinerja, tata kelola pemerintahan, serta pelaksanaan program secara efektif dan efisien. Dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik, diharapkan Kabupaten Padang Pariaman dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun-tahun mendatang.
Mengakhiri sambutannya, Rahmat Hidayat mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Padang Pariaman telah menyampaikan pendapat akhir berupa kritik, saran, dan catatan strategis terhadap Ranperda tersebut. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Editor Utama : Robet T. Silun






