Diupdate pada 8 Juli, 2026 9:22
Tayang Rabu, (08/07/2026)
ROKAN HULU-Borneoindonesianews.com,-Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Unit Layanan Pelelangan Kabupaten Rokan Hulu, Rabu [isi tanggal jika ada].

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Rohul ini Dihadiri pimpinan dan anggota Komisi III, perwakilan Kabag Kesra, serta jajaran Unit Layanan Pelelangan.

Dalam RDP tersebut dibahas sejumlah isu strategis. Mulai dari pelaksanaan program, mekanisme pelayanan publik, hingga evaluasi kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Ketua Komisi III menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“DPRD mendorong agar setiap program yang dijalankan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Melalui RDP ini, Komisi III berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rokan Hulu berjalan profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat dengar pendapat ini juga merupakan wujud komitmen DPRD Rohul dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sehingga setiap kebijakan dan program daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor Utama : Robet T. Silun






