Diupdate pada 9 Januari, 2024 8:25
Tayang Selasa, (09/01/2024)
Timor Tengah Selatan-Borneoindonesianews.com,- menindaklanjuti surat MENPAN-RB tanggal 21 Desember 2023 lalu, terkait pengusulan kebutuhan Calon PNS dan PPPK tahun 2024, hari ini Selasa (09/01), Bagian Organisasi Tata Laksana Pemkab TTS, mulai gelar rapat bersama Perangkat Daerah di lingkup Pemkab TTS untuk melakukan Analisa Jabatan dan Beban Kerja (ANJAB ABK), Pegawai Pemkab TTS, hal itu dilakukan terlebih dahulu sebelum masuk dalam tahapan pengusulan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Christian M. Tlonaen, ketika ditanya terkait usulan kebutuhan Calon ASN dari Dinas PMD TTS, di ruang kerjanya, Selasa (09/01).
” Sekarang ini kami punya Tim ada Anjab ABK di bagian organisasi, di jadwalkan sekarang semua di sana, Anjab ABK ini di koordinir oleh bagian Organisasi ” katanya.
Sementara terkait jumlah formasi yang menjadi kebutuhan Dinas PMD TTS, pihaknya mengatakan pada prinsipnya pihaknya menyesuaikan dengan hasil Anjab ABK yang tengah digelar Timnya bersama Bagian Organisasi Pemkab TTS, namun baginya untuk Dinas PMD TTS lebih banyak membutuhkan tenaga fungsional Swadaya Masyarakat.
Ditanya terkait Perangkat Desa dan Kepala Desa aktif yang sedang menjabat apakah bisa ikut mencalonkan diri sebagai Calon PPPK Tahun 2024, pihaknya mengatakan pada prinsipnya selagi peraturan perundang-undangan tidak melarang, setiap orang memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Calon ASN (PPPK Tahun 2024).
Namun Tlonaen, berharap, jika Kepala Desa dan perangkat Desa yang ingin meniti karir di birokrasi melalui jalur PPPK, pihaknya berpesan untuk tetap konsisten menjaga perilaku sikap dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak menjadi kendala bagi masa depan diri sendiri.
“Sesuai dengan aturan mainnya, menghindari cacat cela, sehingga ada ruang untuk kita berpartisipasi, tapi jangan sampai ada kendala karena kita yang ciptakan sendiri ” tutupnya.
(Frid-Korwil NTT).
Editor : Robet T. Silun






